Kecelakaan beruntun di Melaya, Rabu (2/7) siang melibatkan satu mobil dan dua motor. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 113-114, tepatnya di depan Kantor Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Rabu (2/7) siang. Kecelakaan ini mengakibatkan dua pengendara sepeda motor yang masih berstatus pelajar mengalami luka ringan.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi DK 1292 WQ yang dikemudikan oleh I Made Mertadana (49) hendak memutar arah dari barat ke timur.

Baca juga:  Tuai Keluhan, Pura Lempuyang Madya Dikunci

“Mobil Avanza ini berhenti di kiri jalan dari arah barat, kemudian memutar haluan belok kanan menuju arah barat. Posisi bagian depan kendaraan sudah melewati garis tengah, namun mobil masih melintang,” jelas AKP Sukadana.

Sementara itu dari arah barat menuju timur, datang dua kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi. Pengendara sepeda motor Honda Vario DK 2513 WG yang dikendarai pelajar umur 14 tahun tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga menabrak bagian kanan belakang mobil Toyota Avanza.

Baca juga:  Dua Tersangka SPI Unud Susul Prof. Antara Ajukan Praperadilan

“Setelah menabrak Avanza, sepeda motor Honda Vario ini juga menabrak sepeda motor Yamaha RX King DK 3853 TI yang dikendarai oleh pelajar umur 13 tahun, sehingga Yamaha RX King terseret dan membentur pagar kantor desa Melaya,” tambah AKP Sukadana.

Pengemudi Toyota Avanza, I Made Mertadana, dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, meskipun mobilnya mengalami kerusakan di bagian depan. Sementara itu, kedua pengendara sepeda motor, yang keduanya pelajar, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Berdasarkan data, kedua pelajar tersebut tidak memiliki SIM, dan sepeda motor Yamaha RX King juga tidak dilengkapi STNK.

Baca juga:  Nikmati Suasana Hutan, Coba Tracking dan Bersepeda di Bunut Bolong

AKP Sukadana menyebutkan bahwa kondisi jalan di lokasi lurus dengan marka jalan utuh. Pihak kepolisian Polsek Melaya telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN