Sejumlah alat berat masih ditemukan bekerja ketika petugas Satpol PP Klungkung melakukan pengawasan di Desa Gunaksa. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kambuhnya pengerukan bukit di sejumlah desa di Kecamatan Dawan, Klungkung, membuat Bupati Klungkung Made Satria geram. Perilaku oknum warga maupun pengusaha itu, membuat Bupati Satria mengeluarkan ultimatum.

Jika pengerukan liar masih berlanjut, maka pihaknya tidak segan-segan melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum).

Sejauh ini dia masih mengedepankan upaya-upaya yang humanis, untuk menengahi persoalan ini, karena banyaknya protes dari warga setempat. Tetapi, perilaku oknumnya sudah tidak bisa ditolelir. Sejak awal, Bupati Satria mengaku sangat konsen terhadap persoalan lingkungan. Sehingga, begitu ada indikasi dan laporan masyarakat, pihaknya langsung turun langsung.

Sejalan dengan itu, Satpol PP Kabupaten Klungkung juga bergerak. Bahkan, hasil monitoring sekawasan Kecamatan Dawan, terhadap laporan kambuhnya galian liar, sudah dilaporkan ke Satpol PP Provinsi Bali, karena kewenangan urusan galian ada di provinsi.

Baca juga:  Banyak Kasus Libatkan Oknum Polisi, Kapolri Tidak Ragu Tindak Tegas

“Satpol PP Provinsi juga turun bahkan memberikan surat peringatan kepada pihak pemilik lahan, untuk menghentikan itu. Tetapi ternyata ada oknum yang tidak mengindahkan itu. Makanya saya tegaskan lagi untuk menghentikan semua aktivitas pengerukan,” jelas Bupati Satria, Rabu (2/7).

Ia juga menepis tudingan, jika masalah berulang pengerukan liar di Dawan, seperti di Desa Gunaksa, Desa Pesinggahan dan Desa Paksebali, memunculkan stigma pemerintah daerah kecolongan dalam pengawasan. Karena setiap informasi maupun protes masyarakat, sudah ditangani dengan cepat dan tegas.

Baca juga:  Pengerukan Bukit di Dawan Sebabkan Banyak Jalan Rusak, Pemkab Anggarkan Perbaikan

Sebagai kepala daerah, dia merasa tentu ada tahapan yang harus dipikirkan dengan matang. Namun, khusus masalah pengerukan liar ini, Bupati Satria tegas menyampaikan bahwa kali ini merupakan peringatan terakhir.

“Setelah ini, jika terjadi lagi, konsekuensinya upaya hukum. Hal ini juga sudah saya tegaskan kepada rekan APH, saat rapat menyikapi persoalan pengerukan bukit ini,” tegas Bupati Satria.

Belajar dari persoalan ini, Bupati Satria juga membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan. Melibatkan unsur-unsur pemerintahan yang ada di setiap desa, Satpol PP, perizinan, termasuk unsur APH.

Baca juga:  Pemilik Layang-layang Bandel Terancam Proses Hukum

Ia menginstruksikan agar bekerja serius melakukan pengawasan melekat di bawah. Sebab, dia menyadari selama ini pengerukan liar kerap kambuh lagi, karena pengawasan dibawah diakui tidak efektif.

Sehingga, persoalannya justru baru diketahui setelah menjadi sorotan banyak pihak di media sosial. “Tim terpadu ini bukan hanya mengawasi aktivitas pengerukan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan lain yang merusak lingkungan. Karena ke depan tidak boleh lagi ada aktivitas liar yang dapat merusak lingkungan secara masif,” tutup bupati asal Banjar Sental Kangin Desa Ped Nusa Penida ini. (Bagiarta/balipost0⁰⁰00000

BAGIKAN