Tangkapan layar suasana balap liar di Jalur 11 Padangkerta, Karangasem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Video aksi balapan liar di jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem viral di media sosial (medsos). Polres Karangasem kini tengah menyelidiki video tersebut.

Berdasarkan rekaman video tersebut, dua pengendara motor nekat adu kecepatan di Jalur 11 (Jalan Veteran), Amlapura. Aksi berbahaya itu dilakukan di tengah sorakan para penonton. Aksi balap liar tersebut diduga dilakukan malam hari.

Kasatlantas Polres Karangasem, AKP Iwan Mathew Frans Kapojos, pada Rabu (2/7) menegaskan, aksi balapan liar merupakan pelanggaran serius yang bisa dijerat hukum pidana, apalagi jika sampai menyebabkan kecelakaan, mengganggu ketertiban umum, atau bahkan terindikasi adanya unsur taruhan. “Kami segara akan bertindak. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca juga:  Pohon Tumbang Timpa Bagunan Bale Bengong

Mathew mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki waktu kejadian serta identitas para pelaku dalam video tersebut. Sementara itu, langkah-langkah penindakan terus dilakukan melalui patroli rutin, penertiban, dan edukasi kepada masyarakat.

“Patroli malam kami intensifkan, dan pelaku bisa ditilang hingga kendaraannya disita. Jika terbukti membahayakan, kami akan proses secara pidana,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aksi balapan liar di jalan umum. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  Jro Mangku Sudarma Meninggal Tersetrum Listrik

“Kepada warga yang melihat aksi balapan liar seperti itu, supaya segera melapor melalui call center 110, kantor polisi terdekat, atau media sosial resmi Polres Karangasem. Jika memungkinkan, dokumentasi video yang akan dijadikan bukti awal,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN