
DENPASAR, BALIPOST.com – Maling spesialis helm berinisial IDNP (34) akhirnya ditangkap oleh anggota Unitreskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (1/7). Pelaku mengaku beraksi di wilayah Denpasar dan Badung sebanyak 10 TKP. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Denbar.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (2/7) menjelaskan berdasarkan laporan Ni Kadek Desi Kasihani (28) asal Sukawati, Gianyar. Korban kehilangan helm di areal parkir TK dan SD 1 Padangsambian, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar, Senin (30/6).
“Korban menaruh helm tersebut di kaca spion motornya. Di TKP ada dua helm yang hilang. Korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta,” ujarnya.
Kronologinya, menurut AKP Sukadi, setibanya di TKP korban menaruh helm di atas spion sepeda motornya. Saat akan pulang dan tiba di parkir ternyata helm tersebut hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Ipda Made Wicaksana mendatangi TKP. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dengan mengambil rekaman CCTV. Hasil penyelidikan tersebut akhirnya polisi mendapat ciri-ciri pelaku.
Pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya, Jalan Merpati, Denpasar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti tiga helm dibawa ke polsek. Saat diinterogasi pelaku mengaku mengambil tiga helm di TKP. Ia ke TKP mengendarai sepeda motor dan saat situasi sepi ia langsung beraksi.
Selain itu pelaku mengaku dua kali beraksi di Jalan Kubu Anyar, Kuta Utara, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Tukad Balian, Dalung, Jalan Raya Sesetan, Central Parkir Kuta, Jalan Taman Pancing dan Jalan Raya Kapal, Badung. Dari aksinya tersebut pelaku mendapat 13 helm dan sebagian besar sudah dijual. (Kerta Negara/balipost)