Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila,. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk segera melakukan mutasi dan pengisian sejumlah jabatan kosong eselon IIB hingga kini masih terganjal. Meski sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta persetujuan, namun jawaban resmi belum juga diterima hingga awal Juli ini.

Seperti diketahui, pengisian dan pergeseran pejabat hanya bisa dilakukan minimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Artinya, sejak 2 Agustus 2025 mendatang atau tepat enam bulan pascapelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, proses mutasi baru bisa dilaksanakan. Namun Pemkab lebih awal mengajukan surat agar seleksi bisa segera digelar karena urgensi kebutuhan organisasi.

Baca juga:  Mutasi Virus Corona Berpengaruh Pada Efikasi Vaksin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, membenarkan bahwa surat permohonan sudah diajukan ke Kemendagri. “Kami memang sudah bersurat terkait pengisian jabatan kosong dan mutasi, tapi sampai hari ini belum ada jawaban turun,” ungkapnya, Selasa (1/7).

Karena belum ada persetujuan tertulis, Pemkab Tabanan pun masih menunggu. “Kami tetap ikuti prosedur. Semua proses tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Jadi saat ini kami dalam posisi menunggu surat dari Kemendagri,” tambah Susila.

Baca juga:  Lagi, Buleleng Alami Kekosongan Stok Keping E-KTP

Saat ini, sedikitnya lima jabatan eselon IIB di lingkungan Pemkab Tabanan tengah kosong dan hanya diisi pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, jabatan Staf Ahli Bupati, Asisten I dan II Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), serta satu jabatan baru hasil pemekaran di Dinas PUPRPKP.

Tak hanya itu, satu posisi eselon IIIA yakni Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda juga kosong. Bahkan mulai 1 Agustus mendatang, jabatan Sekretaris DPRD Tabanan juga akan lowong karena I Made Sugiarta memasuki masa pensiun.

Baca juga:  Bekal Habis, Warga Rusia dan Anaknya Dideportasi

“Ada lima jabatan eselon IIB yang akan diisi lewat seleksi terbuka, dan tentu akan ada mutasi untuk mengisi kekosongan di bawahnya,” jelas Sekda.

Sebelumnya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan surat permohonan ke Kemendagri agar pengisian jabatan dan mutasi bisa segera dilakukan. (Puspawati/Balipost)

 

BAGIKAN