Dermaga di Danau Batur, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Revitalisasi dermaga di Danau Batur sudah rampung. Meski demikian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli belum bisa memanfaatkannya. Aktivitas penyeberangan di danau masih dilakukan di dermaga darurat.

Kadishub Kabupaten Bangli I Wayan Suastika menjelaskan bahwa proyek revitalisasi dermaga ini merupakan kewenangan penuh Kementerian Perhubungan, mulai dari perencanaan hingga pembangunannya.

“Proyeknya sudah selesai. Sekarang kami masih menunggu proses hibah aset barang milik negara ini agar bisa menjadi barang milik daerah,” kata Suastika, Minggu (29/6).

Baca juga:  Diperpanjang hingga 15 Desember 2025, Masyarakat Buleleng Diimbau Manfaatkan Pemutihan PBB-P2

Menurutnya, proses hibah ini memerlukan waktu karena nilai proyek yang melebihi Rp 10 miliar. Sesuai aturan, hibah proyek dengan nilai sebesar itu memerlukan rekomendasi langsung dari Presiden, yang tentu memakan waktu. “Kami tidak punya kewenangan terkait hal itu, jadi kami hanya bisa menunggu,” tambahnya.

Namun demikian, Dinas Perhubungan Bangli terus berupaya mempercepat proses ini dengan mengajukan surat permohonan hibah kepada Kementerian Perhubungan agar aset tersebut bisa segera dihibahkan. Sebab selama belum dihibahkan Dishub belum bisa memanfaatkannya.

Baca juga:  Diberi Perpanjangan 50 Hari, Proyek Jembatan Sungai Pulu Hampir Rampung

“Karena meskipun dermaga itu sudah selesai tapi belum diserahkan ke kami, kewenangan masih di pusat. Kami belum bisa memanfaatkannya. Sekarang masih pakai dermaga darurat,” tegasnya.

Sebagaimana yang diketahui dermaga di Danau Batur direvitalisasi pemerintah pusat secara bertahap. Sebelum dibangun baru, kondisi dermaga penyebrangan di Danau Batur sangat memprihatinkan. Bangunan dermaga yang ada di Kedisan, sudah rusak dan terendam air Danau Batur. Demikian juga dengan dermaga Kuburan Terunyan sebelumnya tidak lagi terlihat karena terendam air danau. (Dayu Swarina/Balipost)

Baca juga:  Layanan Data Seluler Dan IPTV Dimatikan Saat Nyepi 2024

 

BAGIKAN