Direktur Utama Perumda Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Hita Buleleng akan menaikkan biaya abonemen pelanggan mulai Juli 2025. Kenaikannya sebesar Rp3 ribu dari biaya tetap sebelumnya.

Direktur Utama Perumda Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana dikonfirmasi Jumat (27/6) menjelaskan penyesuaian ini telah dirancang sejak awal tahun. Ia menegaskan bahwa kenaikan ini justru dilakukan agar tarif air tidak perlu dinaikkan secara keseluruhan.

Baca juga:  Air Baku Bendungan Titab – Ularan Dimanfaatkan Untuk PDAM

“Kenaikan biaya abonemen ini disesuaikan dengan tingkat inflasi, sehingga pelanggan tidak terbebani oleh kenaikan tarif yang lebih besar,” kata Lestariana.

Lestariana mengungkapkan, rata-rata pelanggan saat ini membayar sekitar Rp70.000 per bulan. Sebanyak 40 persen dari pelanggan diketahui hanya menggunakan air di bawah 10 kubik per bulan.

Karena itu, kenaikan sebesar Rp3.000 ini dinilai relatif kecil, yakni sekitar 3 persen dari total biaya yang dibayarkan pelanggan.

Baca juga:  Ini, Realisasi Anggaran Penanganan COVID-19 Provinsi Bali

“Kami sudah mempertimbangkan kondisi penggunaan air pelanggan. Kenaikannya sangat minimal, dan tidak akan membebani,” tambahnya.

Untuk menghindari kebingungan di masyarakat, pihak Perumda Tirta Hita Buleleng juga telah melakukan sosialisasi secara masif. Informasi tentang kenaikan ini disebarluaskan melalui brosur yang ditempel di loket-loket pembayaran, serta melalui media sosial resmi perusahaan.

“Kami sudah informasikan sejak awal, baik melalui brosur maupun media sosial kami, agar pelanggan tidak terkejut dengan penyesuaian ini,” pungkas Lestariana. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Pajak Naik 40 Persen, Pelaku Usaha Spa Minta Penundaan
BAGIKAN