SK - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi wakil bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, dan sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat foto bersama dengan penerima SK -P3K di Lapangan Tanah Aron Amlapura, pada Rabu (25/6). (BP/Ist)

KARANGASEM, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem menorehkan catatan penting dalam sejarah tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Penyerahan SK sekaligus pelantikan jabatan fungsional digelar di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, Rabu (25/6) dan dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, serta para kepala perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Karangasem, selaku Ketua Panitia Seleksi ASN, I Ketut Sedana Merta, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses rekrutmen telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dari total formasi sebanyak 2.676, sebanyak 2.468 peserta dinyatakan lulus seleksi dan 2.466 di antaranya telah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga:  33 Peserta Jegeg-Bagus Bangli Ikuti Seleksi Tahap II

Mereka akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi. Rincian formasi terdiri dari 128 tenaga kesehatan, 271 tenaga guru, dan 2.067 tenaga teknis. Selain itu, dilakukan pula pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 478 PPPK dalam jabatan fungsional.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas proses seleksi yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Gus Par menyebut, pengangkatan ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih bermakna bagi masyarakat dan daerah.

Baca juga:  ''Wajah Baru'' Warnai DPRD Bali

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat. Hari ini adalah titik awal pengabdian Saudara sebagai ASN yang bertanggung jawab secara moral dan profesional,” katanya.

Parwata mengatakan, pihaknya juga menekankan bahwa status sebagai ASN PPPK bukan semata-mata perubahan administratif, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Evaluasi terhadap kinerja PPPK akan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan instansi.

“Laksanakan tugas dengan integritas, tingkatkan kreativitas dan inovasi, serta jadilah pelayan masyarakat yang profesional dan berdedikasi,” pesannya Gus Par.

Dia menegaskan, pengangkatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Karangasem dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dan menyelesaikan persoalan tenaga kontrak yang selama ini menjadi perhatian publik. Bupati menutup sambutannya dengan menyampaikan pantun motivasi yang disambut hangat para hadirin.

Baca juga:  Okupansi Hotel di Karangasem Capai 65 Persen

“Buah durian buah salak, rasanya enak dan manis. Yang sudah menerima SK PPPK, tambah semangat dan berdedikasi,” ujarnya.

Sementara itu, suasana haru tampak menyelimuti prosesi penyerahan SK PPPK. Salah satunya dirasakan oleh Ni Luh Arini, seorang PPPK di Bidang Yankes dan SDK, Dinas Kesehatan. Dia baru baru merasakan pengabdiannya diakui pemerintah setelah 17 tahun bekerja sebagai tenaga kontrak. Terima kasih kepada Pemkab Karangasem, terima kasih Bapak Bupati Gus Par, Bapak Wabup Pandu, Bapak Sekda Sedana Merta dan seluruh jajaran,” ucapnya. (Adv/Balipost)

BAGIKAN