
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebakaran dua pelinggih di Merajan Gede milik I Gede Raka Susila (51) di Jalan Pura Wates, Desa Canggu, Kecamatan Utara, Badung, terjadi pada Sabtu (21/6) sore. Pemicunya diduga ada orang bakar rumpun bambu di timur TKP.
Dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian. Korban mengalami kerugian Rp 100 juta.
Terkait kejadian ini, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, Minggu (22/6) menjelaskan setelah menerima informasi kejadian tersebut, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Samapta Iptu I Gede Wirata mendatangi TKP.
Setibanya di sana petugas mengecek lokasi kejadian dan minta keterangan saksi-saksi. “Yang terbakar yaitu Pelinggih Pelik Sari dan Prucut,” ujarnya.
Dari keterangan Ni Nengah Semer (73) selaku pengempon, saat bangun dari tidur siang, ia hendak menyapu di Merajan Gede. Saat itulah ia melihat api melalap api dua pelinggi tersebut.
Semer panik dan langsung minta tolong ke warga yang ada di sekitar TKP. Melihat kebakaran itu, warga berdatangan membantu untuk memadamkan api.
“Saksi (Semer) dan warga melakukan upaya pemadaman api dengan alat seadanya,” ujarnya.
Selain itu saksi melihat ada orang yang bakar rumpun bambu di timur Merajan Gede milik korban. Diduga percikan api dari rumpun bambu itu menyebabkan kebakaran.
“Penyelidikan kejadian ini ditangani Unitreskrim Polsek Kuta Utara,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)