
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian masih mendalami pengungkapan kasus 2 warga negara asing (WNA) ditembak di vila, Desa Munggu, Mengwi, Badung.
Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. Polisi masih menelusuri dan mendalami orang yang membeli palu karena benda itu ditemukan di TKP dan menjadi salah satu alat bukti.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Sabtu (21/6) menjelaskan penyelidikan dan penyidikan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Laboratorium Forensik, Pustidentifikasi Mabes Polri, Identifikasi Polda Bali dan Polres Badung. “Sampai saat ini olah TKP selalu dilaksanakan untuk mencari bukti-bukti baru. Sejauh mana bukti tersebut bisa ditemukan kembali walaupun kita sudah melakukan olah TKP sejak awal,” tegasnya.
Selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung, vila tersebut dalam status quo. Tujuannya apabila ditemukan bukti baru itu mempermudah petugas melakukan penyelidikan.
“Untuk motif belum kami bisa menjelaskan karena masih tahap investigasi. Sedangkan untuk senpi sampai sekarang masih invetigasi,” ungkap AKBP Arif.
Terkait palu, mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali ini menjelaskan saat ditemukan barang bukti itu di TKP, petugas melakukan investasi pembelinya. Setelah dilacak ditemukan tokonya dan terlihat rekaman CCTV seseorang yang membeli palu itu.
Polisi langsung menelusuri orang tersebut. Namun penelusuran tersebut dilakukan secara acak, tidak menonton. “Tapi di Simpang Tiying Tuyul putus, hilang. Maksudnya kehilangan jejak. Tidak ada hubungan dengan tato,” tegasnya.
Seperti diberitakan, kasus penembakan ini terjadi pada Sabtu (14/6). Korbannya warga negara Australia, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim.
Akibat ditembaki, Zivan meninggal dunia dan Sanar sempat kritis. Setelah melakukan penyelidikan secara komprehensif kasus tersebut, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polres Badung, Hubinter dan Interpol berhasil menangkap Darcy Francesco Jenson, Coskun Mevlut dan Tupou Pasa I Midolmore, Selasa (17/6). (Kerta Negara/balipost)