Suasana MPLS para siswa baru SMAN 3 Negara. (BP/olo)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik perebutan bangku di sekolah SMA/SMK di Bali semestinya tak perlu terjadi. Berdasarkan analisis data daya tampung sekolah, Bali malah surplus bangku untuk 27.929 siswa.

Daya tampung siswa untuk SMA/SMK negeri dan swasta di Bali mencapai 93.804 orang sedangkan lulusan SMP hanya 65.197 siswa.

Masalah terjadi ketika semua lulusan SMP di Bali berebut masuk SMA/SMK negeri. Jika ini masalahnya, Bali memang kekurangan bangku.

“Masalah dan polemik sering terjadi karena semua orang tua berebut anaknya masuk sekolah negeri. Padahal di swasta kualitas pembelajaran juga bagus,’’ ujar Pengamat Pendidikan, Prof. Putu Rumawan Salain, Jumat (20/6).

Di Denpasar misalnya, terdapat 35 sekolah dengan komposisi 11 negeri dan 24 swasta. SMK di Kota Denpasar 35 buah dengan rincian SMK negeri 6 dan swasta 29 unit.

Baca juga:  Bali Dikepung Pembangkit Gempa dan Tsunami

Berdasarkan analisis data yang dikeluarkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bali, Denpasar malah kekurangan siswa 4.397 orang. Ini jika semua lulusan SMP di Denpasar mau menggunakan fasilitas pembelajaran yang ada di swasta dan di negeri.

Untuk SMA di Kota Denpasar yang terakreditasi A ada 23 dan B sebanyak 4. Dengan demikian ada 4 sekolah lagi yang belum terakreditasi. Sedangkan yang telah mengantongi sertifikasi ISO
9001:2000 dan ISO 9001:2008 berjumlah 3.

Kualifikasi ini kiranya yang dijadikan pedoman bagi siswa untuk memilih sekolah yang diminati. Dampaknya akan terjadi persaingan ketat melalui jalur prestasi sesuai persyaratan
SPMB 2025.

Sementara itu, Kadisdikpora Bali, IKN Boy Jayawibawa, menjelaskan pihaknya telah melakukan analisis kebutuhan ruang dan bangku untuk menampung lulusan SMP di Bali. Pemetaannya bahkan sudah dibuatkan tabel. ‘’Dari sembilan kabupaten/kota ada tujuh kabupaten/kota yang justru kekurangan siswa. Dua kabupaten yakni Bangli dan Klungkung relatif sesuai,’’ ujarnya.

Baca juga:  Selama Liburan Tak Bayar Makan dan Hotel, Imigrasi Tahan Turis Asing

Sedangkan Denpasar minus 4.397 siswa, Badung (-3.398), Karangasem (-1.669), Tabanan (-990), Buleleng (-899), Jembrana
(-890), dan Gianyar minus 850 siswa.

Terkait persyaratan SPMB tahun ajaran ini, Boy Jayawibawa mengatakan untuk Bali telah diterbitkan SK Gubernur Bali Tahun 2025 dengan Nomor 347/03-A/HK/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menegah Kejuruan Tahun Pelajaran 2025/2026.

Di dalam Surat Keputusan tersebut diatur bahwa SPMB dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu Jalur Domisili, kuotanya ditetapkan minimal 33% untuk SMA dan 10% untuk SMK, Jalur
Afirmasi kuotanya sejumlah 32% untuk SMA dan 15% untuk SMK. Jalur Prestasi kuota 30% untuk SMA dan minimal 75% bagi SMK.

Baca juga:  Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Tuban, Getaran hingga Skala IV Dirasakan di Jawa

Sedangkan untuk Jalur Mutasi, memiliki kuota maksimal 5% untuk SMA maupun SMK. Semisal untuk jalur prestasi berlaku bagi ranking Nilai Rapor dari semester I hingga V dengan kuota 10%, Jalur Prestasi Akademik seperti prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi dan atau bidang akademik lainnya sejumlah 10%.

Sedangkan untuk Jalur Prestasi Non-Akademik 10% diatur sebagai berikut: untuk Prestasi Olah Raga 5%, Jalur Prestasi Seni, Budaya, Bahasa dan atau bidang Non-Akademik Non-Bali lainnya 5%; dan Jalur Prestasi Seni Budaya Bali dengan kuota 3%.

Selanjutnya di jalur Non-Akademik ada kuota sejumlah 2% untuk siswa yang berpengalaman kepengurusan sebagai ketua organisasi siswa intra sekolah atau ketua organisasi kepanduan di satuan Pendidikan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN