
DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Pelabuhan Benoa menyita puluhan botol arak dalam razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi terjadinya keributan atau gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu (7/6) malam.
Sejumlah warung dan toko di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan disisir dan diamankan 41 botol arak.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pelabuhan Benoa AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati dan melibatkan 10 personel. Alasan dilaksanakan razia miras karena dari hasil analisis dan evaluasi (anev) yang jadi pemicu kejadian yang terjadi di kawasan pelabuhan tersebut karena dalam kondisi mabuk.
Oleh karena itu perlu dilakukan penertiban miras agar kondusifitas kamtibmas dapat terpelihara dengan baik.
Penyisiran dilakukan di warung, Jalan Ikan Tuna II.
Warung tersebut selalu menjual arak untuk para ABK.
AKP Prabawati menyampaikan tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas. Pasalnya dari pemantauan di lapangan para ABK sering ditemukan minum arak di pinggir jalan maupun di area pelabuhan.
“Kami selalu mengimbau para ABK agar tidak mengonsumsi arak berlebihan. Ke depan kami akan meningkatkan pengawasan terhadap pedagang yang menjual miras di kawasan Pelabuhan Benoa, agar kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)