Tersangka SA asal Jabar ditahan di Polsek Denbar karena terlibat curanmor. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap seorang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) berinisial, SA (24), Selasa (3/6). Pasalnya SA mencuri motor di penginapan, Jalan Jalan Tegal Dukuh VIII, Padangsambian Kaja, Denpasar.

Kronologisnya, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (4/6) menjelaskan korban berinisial HA (47) asal Sumenep, Jawa Timur dan tinggal di Jalan Nakula, Desa Munggu, Mengwi. Korban kehilangan motornya saat berada di TKP dan diketahui pukul 07.10 WITA.

Baca juga:  Terekam CCTV, Pencuri Laptop Ditangkap Saat Hendak Transaksi

“Modusnya mengambil dengan mudah karena kunci motor nyantol,” ujarnya.

Korban panik dan sempat mencari di seputaran TKP tapi tidak ketemu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Rifqi Abdillah dan Panit, Ipda Made Wicaksana melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Kebo Iwa, Denpasar.

Baca juga:  Penyelidikan Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung Kemudian Bunuh Diri Dihentikan

Informasi diperoleh di lapangan, pelaku sering menginap dan bawa tamu ke TKP. Saat kejadian pelaku melihat motor korban yang kuncinya masih nyantol. Tanpa pikir panjang pelaku langsung bawa kabur motor tersebut. “Pengakuan pelaku motor tersebut mau dipakai sendiri. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Denbar,” kata sumber. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN