AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Dukuh Penaban, Kelurahan/kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem melaksanakan upacara manusia yadnya atau ngaben massal yang puncaknya, pada Kamis 29 Mei 2025. Upacara yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini, diikuti oleh puluhan sawa.

Ketua Panitia Ngaben Massal, I Nengah Sudana Wiryawan mengungkapkan untuk peserta yang ikut ngaben sebanyak 23 sawa, dan ngeroras sebanyak 21. Akan tetapi karena dua hari sebelumnya ada krama yang meninggal, yang ngaben menjadi 24 sawa.

Baca juga:  Desa Adat Puseh Agung Gelar Pitra Yadnya Kusa Pranawa

Sudana Wiryawan mengatakan untuk prosesi ngaben massal ini susah dipersiapkan jauh-jauh hari. Khusus untuk nunas tirta, dan kajang dimulai 25 Mei 2025.

Sedangkan untuk pelaksanaan ngaben massal ini segala persiapan dirembe atau dilaksanakan krama Desa Adat Dukuh Penaban.

Setiap sawa membayar sebesar Rp7,5 juta. Sedangkan untuk ngaben sampai upacara ngeroras, mereka membayar sebanyak Rp15 juta.

Sementara subsidi dari desa adat sebesar Rp50 juta, serta punia masyarakat masing-masing KK kena Rp100 ribu.

Baca juga:  RUU Penyiaran, Ada Dua Isu Masih Diperdebatkan

Menurut Sudana Wiryawan, untuk upacara tambahan dilaksanakan yakni ngelungahang, warak kruron, natak tiis, potong gigi, dan menak bajang.

Untuk biaya khusus potong gigi dilakukan secara suka rela. Hanya saja, karena ada krama yang bayar Rp500 ribu, makanya semuanya akhirnya membayar segitu.

Sementara itu, Bendesa Adat Dukuh Penaban, I Nengah Suarya menambahkan dengan upacara ngaben massal ini, dapat meringankan beban masyarakat.

Sebab jika ngaben dilakukan sendiri, maka bisa menghabiskan Rp50 juta.

Baca juga:  Hari Ketiga Shortcut Canggu-Tibubeneng Dibuka, Antrean Kendaraan Masih Terlihat

Sementara dengan ngeban desa ini hanya Rp20 juta. Jadi, bisa menekan biaya yang dikeluarkan krama. (Eka Parananda/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN