
JAKARTA, BALIPOST.com – DPR RI akan memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 betul-betul untuk menjawab kebutuhan rakyat.
“DPR RI akan terus mencermati agar APBN Tahun Anggaran 2026 dirancang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tekanan global sekaligus mampu menjawab kebutuhan rakyat dalam pembangunan nasional,” Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (27/5).
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024—2025 di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta.
Dalam pidatonya, Puan juga menyinggung soal perang tarif perdagangan, konflik geopolitik, dan dinamika global lainnya yang ikut berdampak pada kondisi dalam negeri, baik secara ekonomi, politik sosial, maupun budaya.
“Merespons hal-hal tersebut maka dibutuhkan kebijakan negara yang tepat dalam mengintervensi situasi sehingga dapat menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, memastikan pembangunan nasional tetap berjalan, dan melindungi kehidupan rakyat,” kata Puan.
Puan memahami saat ini pembangunan nasional tengah memiliki sejumlah tantangan. Semua inisiatif dalam menyelesaikan tantangan pembangunan nasional, menurut dia, pada akhirnya dibatasi oleh kemampuan keuangan negara. Oleh karena itu diperlukan program prioritas dan kerja-kerja yang terencana, terukur, dan terkoordinasi.
Puan menyatakan bahwa DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan oleh Pemerintah untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan bahwa DPR RI akan terus melanjutkan pembahasan terhadap delapan rancangan undang-undang yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
“Dalam membentuk undang-undang, DPR RI dan Pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation),” ungkap Puan.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang.
Melalui fungsi anggaran, Puan menyebut DPR RI telah mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal pada tahun anggaran 2026.
Realisasi anggaran triwulan pertama 2025, kata dia, masih menunjukkan konsolidasi fiskal di internal Pemerintah.
Diimbau pula agar pelaksanaan efisiensi APBN 2025 disertai dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya. “Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititip kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera,” tegas Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI menyinggung pula soal KEM-PPKF Tahun 2026 dengan tema Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi.
Menurut Puan, tema ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk melakukan reformasi struktural yang substansial sehingga Indonesia memiliki kemampuan dan kekuatan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan kekuatan ekonomi nasional.
Tema tersebut, lanjut dia, juga sangat relevan dengan tatanan global yang makin kompleks dan tidak pasti. “Dinamika global saat ini makin menuntut kita untuk tidak dapat bergantung sepenuhnya pada mekanisme pasar global. Kita harus membangun kekuatan dalam negeri,” paparnya.
Puan lalu menyinggung soal Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024 yang telah disampaikan ke DPR hari ini.
“Pada masa persidangan selanjutnya alat kelengkapan dewan dapat segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut,” ujarnya.
Menutup masa persidangan ini, Puan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPR RI yang telah bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat.
Ia mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan yang besar atas kerja-kerja konstitusional DPR RI. “Saatnya memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi rakyat, kemudian menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” terang Puan.
Usai penutupan masa sidang hari ini, DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024—2025 mulai 28 Mei hingga 23 Juni 2025.
Reses merupakan waktu ketika anggota legislatif melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing di luar masa sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, serta menindaklanjuti usulan yang diajukan. (Kmb/Balipost)