Sejumlah warga mengantre untuk membuang sampah ke truk pengangkut di TPS Jalan Pulau Kawe, Denpasar. Untuk warga yang membuang sampah disini diwajibkan mengikuti jadwal sampah organik dan anorganik. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lembaga pendidikan diharapkan berperan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya menuju Bali bebas sampah melalui pengelolaan sampah dari sumbernya.

Sejumlah perguruan tinggi di Bali seperti Universitas Warmadewa (Unwar) dan Institut Seni Indonesia (ISI) Bali telah membuat kebijakan dalam hal pengelolaan sampah dan pembatasan sampah plastik di masing-masing kampusnya.

Rektor Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., menegaskan bahwa Unwar secara aktif mendukung visi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan Bali yang bersih dan bebas dari sampah, khususnya sampah plastik. Salah satu bentuk komitmen Unwar dengan menjadikan isu lingkungan sebagai bagian integral dari kebijakan kampus dan aktivitas akademik.

Upaya ini diwujudkan melalui beberapa langkah. Antara lain, integrasi pendidikan lingkungan dalam kurikulum dan kegiatan mahasiswa, seperti KKN tematik dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang berfokus pada pengabdian masyarakat di bidang pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.

Langkah lainnya berupa gerakan internal kampus, seperti pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, penyediaan fasilitas pemilahan sampah, serta program bank sampah di lingkungan kampus.

Prof. Pandit  menjelaskan pemberdayaan mahasiswa dan dosen dalam riset, inovasi, dan pengabdian masyarakat yang terkait dengan manajemen sampah berbasis teknologi tepat guna dan kearifan lokal juga dilakukan di Unwar. Di samping juga berkolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk pemerintah daerah, LSM, dan komunitas untuk memperkuat gerakan edukasi dan aksi nyata di masyarakat.

Baca juga:  Aktor dan Bintang Iklan Kanada Diperiksa, Langsung Ditahan

“Dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, kami berharap civitas akademika Unwar dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya sadar lingkungan di Bali,” ujar, Senin (26/5).

Selain itu, Prof. Pandit mengungkapkan bahwa Unwar telah melakukan berbagai inisiatif konkret untuk mendukung program Bali Bebas Sampah Plastik. Di antaranya, menerapkan kebijakan kampus hijau (green campus) dengan melarang penggunaan kantong plastik dan sedotan plastik di lingkungan kampus.

Melaksanakan kegiatan bersih-bersih rutin, baik di dalam kampus maupun di area publik seperti pantai dan desa binaan, yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Melakukan program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan melalui seminar, webinar, dan kampanye sosial yang melibatkan mahasiswa lintas fakultas.

Inisiatif lainnya, yaitu pemanfaatan teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah organik dan anorganik, termasuk kerja sama riset dengan fakultas teknik dan sains untuk menciptakan alat pemilah sampah sederhana. Dukungan terhadap kegiatan organisasi mahasiswa, seperti BEM, Himapala dan KSR-PMI, dalam menyelenggarakan program peduli lingkungan dan kampanye pengurangan plastik di masyarakat.

Baca juga:  Besok, Penerbangan Bawa Ratusan WNI Tiba di Bali

Tidak hanya itu, dikatakan Unwar telah melakukan pemilahan sampah akhir sebelum dilakukan pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Juga telah terlaksana riset sebelumnya yang digagas oleh prodi Magister Sains Pertanian (MSP) tentang pengelolaan sampah yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan memanfaatkan sampah organik untuk dirubah menjadi pupuk yang diberikan ke tanaman hortikultural, seperti tanaman cabai, terong, dan sebagainya.

“Kami Universitas Warmadewa menyadari bahwa perubahan perilaku dimulai dari lingkungan pendidikan, dan kami berkomitmen untuk menjadi bagian aktif dalam membangun Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Hal serupa juga dilakukan ISI Bali. Rektor ISI Bali, Prof. Dr. I Wayan “Kun” Adnyana, S.Sn., M.Sn., mengungkapkan ISI Bali sejak tahun 2022 telah membentuk Peraturan Rektor Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Kampus. Telah dibentuk pula satgas untuk melakukan pengawasan, sehingga lingkungan kampus terjaga hijau, tanpa sampah plastik.

Selain itu, seluruh kegiatan akademik maupun nonakademik yang di dalamnya ada penyediaan konsumsi, selalu menggunakan bahan alami, tanpa plastik, seperti kudapan, dan termasuk nasi dengan bungkus daun. Dengan kebijakan ini, dikatakan ISI Bali telah meraih rangking nasional untuk kampus hijau, melalui greenmetric rank.

Baca juga:  Bali Diperkirakan Alami Peningkatan Luas Panen Padi 3.641 Hektare

“Kebijakan Provinsi Bali untuk semakin memantapkan upaya Bali bebas sampah plastik, tentu harus didukung semua pihak, termasuk perguruan tinggi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Wilayah Bali Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan sampah menjadi isu utama khusnya bagi Bali. Oleh karena itu, program penanggulangan sampah berbasis sumber yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali patut didukung menjadi gerakan bersama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan tinggi di Bali.

Sebagai Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali yang menyelenggarakan pendidikan tinggi Unwar, Prof. Wisnumurti menegaskan bahwa program Gerakan Masyarakat Peduli sampah (Gemaripah) sudah menjadi gerakan bersama dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat di Unwar. Apalagi, ini sangat sejalan dengan visi Unwar yang berwawasan ekowisata.

Menurutnya, sinergisitas melalui gerakan bersama, mulai dari penyadaran lewat pendidikan dan pelatihan tata kelola sampah, pengembangan teknologi pengolahan dan pemanfaatan sampah adalah keniscayaan yang bisa mengubah sikap dan budaya, serta cara pandang kita terhadap sampah yakni ke depan tidak menjadikan sampah sebagai musibah, akan tetapi menjadikan sampah sebagai berkah. “Di sinilah pentingnya teknologi pengolahan dan tata kelola sampah berbasis sumber itu,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN