Seorang warga memantau website penerimaan peserta didik baru Denpasar saat pelaksanaan penerimaan secara online. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Isu praktik siswa titipan oleh orangtua kepada anggota DPRD dan tokoh masyarakat masih menjadi sorotan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun 2025 ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyati menyebut jenjang SMP dan SMA/SMK menjadi titik paling rawan munculnya siswa titipan.

Praktik ini biasanya terjadi setelah proses seleksi selesai, dan sejumlah siswa dinyatakan tidak lolos di sekolah tujuan. Saat itulah, sejumlah orangtua berupaya menitipkan anaknya melalui jalur personal, seperti kepada pejabat atau anggota legislatif agar bisa diterima di sekolah tersebut.

Selain menyoroti soal siswa titipan, Ombudsman juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali menunjuk petugas pendaftaran yang bersiaga penuh selama proses SPMB 2025 berlangsung.

Baca juga:  Warga Jembrana Ini Jadi Satu-satunya Atlet Disabilitas Wakil Indonesia di AS

Petugas dari sekolah hingga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga diminta aktif menjalankan mekanisme dan juknis, sekaligus siap melayani aduan masyarakat, terutama terkait kendala pendaftaran daring.

Lebih lanjut, Widhiyati menyampaikan bahwa Ombudsman akan mengaktifkan tim Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) selama proses SPMB berlangsung. Jika muncul pengaduan dari siswa maupun orang tua, pihak sekolah terkait akan langsung dimintai klarifikasi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengakui masih menerima titipan siswa menjelang pendaftaran murid baru. Ia menyebut hal itu kerap terjadi setiap tahun, terutama melalui pesan WhatsApp.

Meskipun ada pesan masuk dari orangtua siswa, pihaknya tak melakukan intervensi terhadap proses seleksi siswa. Ia menegaskan seluruh anggota DPRD Bali telah bersepakat untuk menyerahkan proses seleksi sepenuhnya kepada sekolah dan mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

Baca juga:  Atasi Macet di Denpasar dan Badung, Gubernur Koster akan Bangun Jalan Baru

“Urusan diterima ngga diterima, sistem yang menjawab. Kami DPRD Bali sudah sepakat tidak ada intervensi,” tegasnya, Jumat (23/5).

Mantan Bupati Klungkung 2 periode ini menilai sistem SPMB masih perlu diperbaiki dan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan semua siswa mendapat hak atas pendidikan, terutama di sekolah negeri.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Bali, IKN Boy Jayawibawa berjanji tahun ini tidak ada istilah murid titipan. Ia menegaskan seluruh siswa memiliki kesempatan yang lebar untuk menempuh pendidikan di sekolah negeri karena banyaknya jalur.

Apalagi, dikatakan bahwa SPMB jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2025/2026 di Bali hanya diikuti sebanyak 65.197 siswa lulusan SMP se-Bali.

Baca juga:  New Agya Stylix Dihadirkan di Bali, Bidik Segmen Keluarga Muda hingga Gen Z

Sementara, daya tampung SMA/SMK negeri maupun swasta di Bali sebanyak 93.126 orang siswa. Terdiri dari SMA dan SMK negeri sebanyak 53.322 orang, dan SMA da SMK swasta sebanyak 39.804 orang.

Dengan demikian, ada kelebihan daya tampung SMA dan SMK negeri maupun swasta di Bali sebanyak 27.929 orang siswa. Meskipun, untuk daya tampung SMA maupun SMK negeri saja masih kurang sebanyak 11.875 orang siswa.

Untuk jadwal pendaftaran SPMB, Boy mengatakan akan dimulai pada 30 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025. Pengumuman akan dilakukan pada 12 Juli 2025 pada pukul 18.00 WITA. Sedangkan, daftar ulang pada 14-16 Juli 2025. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN