
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aksi premanisme belakangan semakin mendapat sorotan di Bali. Berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan penolakan, terlebih ormas preman. Bahkan, pihak kepolisian sudah mengambil langkah-langkah pencegahan di pusat-pusat keramaian, seperti terminal, pelabuhan maupun kawasan pertokoan. Ini untuk memastikan tidak ada aksi premanisme dalam bentuk apapun.
Dalam rangka mencegah serta menindak aksi premanisme dan pungutan liar, Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2025 melaksanakan kegiatan patroli dan penjagaan di beberapa lokasi rawan gangguan, seperti di kawasan Terminal Galiran, Klungkung, Minggu (11/5) malam. Patroli ini menyasar aktivitas individu atau kelompok yang diduga melakukan tindakan pemalakan, pemungutan parkir ilegal, maupun bentuk premanisme lainnya.
Petugas menyisir area sekitar terminal dan berinteraksi langsung dengan masyarakat serta pengelola terminal untuk menggali informasi dan memastikan tidak adanya gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kasatgas Preventif AKP I Gusti Made Mahendra, S.Sos. mengatakan, upaya ini merupakan langkah memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus intensifkan kegiatan ini, utamanya di lokasi-lokasi strategis dan rawan,” katanya.
Patroli serupa juga dilakukan di seputaran Pelabuhan Tribuana, Kusamba. Selama pelaksanaan patroli, personel Satgas Preventif tidak menemukan adanya aktivitas premanisme maupun tindakan pemungutan parkir secara ilegal. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya kepolisian dalam menciptakan stabilitas kamtibmas serta menekan potensi gangguan keamanan menjelang hari-hari besar keagamaan maupun kegiatan masyarakat lainnya.
Demikian juga patroli di kawasan pertokoan Jalan Diponegoro dan Pasar Seni Klungkung. Personel Satgas II Preventif tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara langsung kepada para juru parkir dan pedagang untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya aksi premanisme. Petugas mengajak para pedagang dan masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindakan premanisme yang meresahkan, seperti pemalakan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya.
Dengan adanya langkah preventif ini, Polres Klungkung berharap dapat mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Klungkung, khususnya di kawasan pertokoan dan pasar tradisional serta pusat keramaian lainnya. (Bagiarta/Balipost)