Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Made Sugiartha. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah desa dinas di Kabupaten Karangasem telah dinyatakan siap untuk membentuk koperasi merah putih, sesuai dengan instruksi Presiden. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Made Sugiartha, Kamis (8/5).

Sugiartha mengatakan, kalau sebelumnya pihaknya telah melaksanakan rapat dengan forum perbekel terkait persiapan Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah putih sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dari hasil rapat tersebut, sejumlah desa/kelurahan menyatakan siap membentuk koperasi merah putih tersebut.

Baca juga:  Koperasi Merah Putih Dinilai Program Mubazir Bernuansa Politik

“Dari 78 Desa/Kelurahan di Karangasem, hanya sembilan yang dinyatakan sudah siap untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Desa tersebut yakni, Desa Bebandem, Nyuhtebel, Tri Eka Bhuana, Baturinggit, Datah, Duda Timur serta tiga kelurahan di Gumi Lahar. Sembilan desa tersebut telah mengikuti rapat yang digelar oleh Dinas PMD Karangasem belum lama ini,” ujar Sugiartha.

Menurut Sugiartha, kalau masing-masing Kabupaten/Kota harus minimal memiliki lima koperasi merah putih. Sementara, untuk desa yang lain, nanti juga wajib membentuk karena sudah instruksi. Untuk sekarang ini dulu supaya mempercepat bisa mengikuti deklarasi. “Nantinya secara serentak akan dideklarasikan pada Hari Koperasi pada 12 Juli mendatang,” katanya

Baca juga:  Warga Luar Bali Terpapar COVID-19 Masih Tambah Puluhan, Kenaikan 2 Digit Dilaporkan 5 Zona Orange

Dia menjelaskan, apabila kedepan desa-desa yang lainnya sudah siap untuk membentuk koperasi merah putih, maka Dinas PMD akan diundang untuk menghadiri Musyawarah Desa (Musdes). “Untuk teknis itu sesuai dengan aturan di Dinas Koperasi. Kami di PMD mengawal sampai terbentuknya Koperasi Merah Putih,” tegasnya. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN