Hercules Rosario de Marshall. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali I Wayan Koster dengan tegas menolak keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Pulau Dewata.

Pernyataan ini muncul menyusul viralnya video pelantikan Ketua DPD GRIB Bali, Yosef Nahak, yang memicu keresahan masyarakat dan memunculkan kekhawatiran akan potensi gangguan stabilitas sosial.

“Bali tidak membutuhkan ormas macam ini,” tegas Koster pada Minggu, 4 Mei 2025.

Ia menilai bahwa kehadiran GRIB Jaya tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat Bali, terutama di sektor utama seperti pariwisata.

Banyak warga Bali yang kemudian bertanya-tanya terkait ormas ini.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejumlah fakta tentang GRIB Jaya.

1. Berdiri sejak 2011

GRIB Jaya adalah organisasi yang telah berdiri sejak 2011, didirikan oleh Hercules Rosario de Marshall, atau lebih dikenal sebagai Hercules.

2. Dipimpin Hercules

Baca juga:  Masyarakat Dianggap Tidak Paham, Perusahaan Investasi Ilegal Target Daerah

Hercules merupakan mantan preman Tanah Abang yang dikenal karena pengaruh dan jejaringnya, termasuk kedekatannya dengan sejumlah tokoh politik.

Dalam struktur kepemimpinannya saat ini (2024–2029), Hercules menjabat sebagai Ketua Umum.

3. Punya Jaringan Nasional

Organisasi ini mengklaim memiliki jaringan nasional yang luas dengan 292 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 215 anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan 691 anggota Pengurus Anak Cabang (PAC).

Meskipun membawa misi sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan, aktivitas GRIB Jaya di berbagai daerah kerap menuai kontroversi.

4. Aktivitasnya Tuai Kontroversi

Salah satu insiden besar yang diduga melibatkan GRIB Jaya terjadi pada 14 Januari 2025 di Blora, Jawa Tengah.

Bentrokan pecah antara GRIB Jaya dan ormas Pemuda Pancasila akibat perbedaan pendapat soal legalitas GRIB di daerah tersebut. Bentrokan itu menyebabkan 12 orang terluka dan sejumlah kendaraan rusak.

Baca juga:  Disidik Dugaan Pencabulan, Oknum Sulinggih Ditahan

Beberapa anggota GRIB Jaya juga diduga membakar tiga mobil polisi di Depok, Jawa Barat, pada 18 April 2025. Ulah ini terjadi saat polisi mendatangi rumah Ketua Pengurus Anak Cabang GRIB Jaya Harjamukti berkaitan dengan sengketa lahan dan kepemilikan senjata ilegal.

GRIB Jaya juga terlibat dalam sejumlah aksi provokatif lainnya, termasuk ancaman kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan aksi kekerasan terhadap aparat di Depok pada April 2025.

Bahkan, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengecam keras Hercules karena dianggap menghina Letjen (Purn) Sutiyoso dengan sebutan “bau tanah”.

5. Ditolak di Bali

Keberadaan GRIB Jaya yang baru saja melantik pengurus DPD Bali mendapat penolakan dari masyarakat. Penolakan ini diperkuat dengan pijakan hukum yang dimiliki pemerintah provinsi.

Sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, sistem keamanan lokal diperkuat melalui legitimasi terhadap peran Pecalang.

Baca juga:  Dari Belasan Pasien COVID-19 Baru Dilaporkan Denpasar hingga Tambahan Pasien COVID-19 Nasional Hampir Capai 4.000 Orang

Dalam Pasal 11 ayat (1) huruf h, disebutkan bahwa desa adat memiliki kewenangan menyelenggarakan ketertiban masyarakat melalui Pecalang, yang kini secara sah menjadi garda depan keamanan berbasis budaya.

Langkah Koster memperkuat peran desa adat dan Pecalang dinilai sebagai strategi antisipatif untuk menjaga harmoni Bali dari pengaruh luar yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Alih-alih membiarkan Bali jadi ajang eksperimen ormas luar yang belum tentu memahami nilai-nilai lokal, Koster mengunci pintu dari dalam, memperkuat desa adat, memberi ruang dan legitimasi penuh bagi Pecalang, serta mengembalikan sistem keamanan ke tangan masyarakat Bali sendiri.

Pecalang yang dulunya hanya simbol adat saat upacara, kini menjadi garda depan keamanan berbasis budaya. (Wahyu Widya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *