
DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya memimpin apel pagi di halaman Mapolda, Denpasar, Senin (5/5/).
Dalam arahannya, Kapolda Daniel mengatakan premanisme adalah segala tindakan yang tidak mengindahkan adanya undang-undangan baik dalam bentuk perorangan ataupun kelompok.
Anggota Polri tidak boleh ragu dalam penegakkan hukum dan lakukan tindakan tegas, termasuk kejahatan lainnya.
“Kita sebagai anggota Polri dibentuk untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya Daniel mengatakan tidak mudah sebagai anggota Polri. Terkadang sering dihujat tetapi tetap lakukan yang terbaik.
Jadikan kritik dan hujatan sebagai bahan evaluasi untuk bekerja ke depannya. Apalagi Mei ini merupakan bulan yang istimewa karena ada beberapa agenda nasional yang akan dilaksanakan di Bali. (Kerta Negara/balipost)