Polres Bangli perlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penadah, beserta barang bukti di Mapolres Bangli. (BP/kmb)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pria diketahui bernama Sitam (50) nyaris diamuk massa, Jumat  (25/4) lalu. Pria asal Pamekasan, Madura ini diduga telah membawa kabur sepeda motor milik Wayan Candra Armawan (22), warga Banjar Hulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (21/4) .

Sepeda motor tersebut lalu dijual pada Roni Wijaya (32), seorang pemulung asal Jember, Jatim.

Kapolres Bangli, AKPB I Gede Putra dalam keterangan pers, Senin (28/4) di Mapolres Bangli memaparkan, ulah Sitam terungkap justru dari korban langsung. Pada Jumat (25/4) sekitar pukul 17.00 wita, korban hendak pergi berolahraga.

Lalu korban melihat sepeda moto jenis Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi DK DK 3920 PE, berada di atas sebuah mobil pikap warna putih DK 8672 PF, bersama barang – barang bekas. Pikap tersebut dilihat melintas di Jl. Raya Songan, Kintamani. “Pikap itu diketahui mobil milik pemulung yang biasa mengangkut barang-barang bekas,” sebut Kapolres didampingi Kasatreskirm Polres Bangli AKP IGN Jaya Winangun dan Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta.

Baca juga:  Jalan di Songan Berlumpur, Kendaraan Sulit Melintas

Melihat hal tersebut, korban langsung menghentikan kendaraan pemulung dan menanyakan dimana pemulung tersebut mendapatkan kendaraan miliknya. “Dari keterangan pemulung, kendaraan tersebut diperoleh dari hasil membeli, dari seseorang yang tidak dikenal,” bebernya.

Selanjutnya pemulung itu pun diminta mengantarkan oleh korban kepada orang yang telah menjual sepeda motor miliknya. Singkatnya, tempat tinggal pelaku rupanya di sebelah di sebuah lahan parkir, sebelah barat klinik bersama, Jalan Raya Songan, Desa Yeh Panes, Kintamani, tempat biasanya korban memarkir kendaraannya tersebut. “Jadi pelaku tinggal tak jauh dari tempat motor korban diparkir,” ungkap Kapolres.

Baca juga:  Dari Diduga Ada Permainan hingga Bandara Ngurah Rai Berpotensi Tersapu Tsunami

Pelaku yang tak dapat mengelak saat itu pun langsung digiring ke Kantor Desa Songan B. Pelaku nyaris diamuk massa, sebab setelah diamankan, banyak warga yang mendatangi kantor desa.

Terlebih saat ditanyai oleh korban dan aparat desa, keterangan pelaku berbelat belit, sehingga menyulut emosi warga. Situasi kembali kondusif setelah jajaran Tim Resmob Polres Bangli bergabung dengan Personel Polsek Kintamani, Satuan Sabhara dan Satuan Intelkam, dipimpin langsung Kapolres Bangli tiba di lokasi. Pelaku Sitam langsung diamankan dan dievakuasi ke Polres Bangli.

Baca juga:  Diduga Tak Setor Pajak Sesuai Penghasilan, BPKAD Gianyar akan Lakukan Audit Puluhan WP

Dari interogasi, pelaku mengakui telah mengambil motor korban dengan cara mendorong ke pinggir jalan. Lalu menjual pada pemulung seharga Rp 200 ribu. “Awalnya dijual Rp 300 ribu, oleh si pemulung ditawar menjadi Rp 200 ribu, karena kebetulan saat itu dia bawa uang segitu. Kita amankan pelaku dan pemulungnya selaku penadah,”imbuh Kasatreskrim. (Antarini/balipost)

 

BAGIKAN