Pihak kepolisian mengamankan barang bukti hasil curian. (BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pemuda Wayan B (17) harus berurusan dengan pihak kepolisan. Pemuda asal Banjar Belok Sidan, Petang, Badung dibekuk polisi setelah terlihat kasus pencurian. Dan sekarang pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Selasa (1/5) Pukul 11.00 Wita korban pencurian I Nengah Warda (68) asal Banjar Kedisan, Desa Kedisan, Kintamani masuk ke dalam kamar mandi untuk BAB. Kala itu tas pinggang yang dibawa korban  yang di dalamnya berisi uang Rp. 3 juta, 5 biji batu permata, 1 lembar KTP dan 1 lembar STNK sepeda motor di depan kamar mandi.

Baca juga:  Pencuri Tas WNA Ternyata Anggota Ormas

Saat itu pelaku Wayan B sedang makan di halaman rumah miliknya.  Namun, betapa kagetnya ketika keluar dari kamar mandi korban tidak lagi melihat ikat pinggangnya yang ditaruh sudah tidak ada di tempat. Begitu juga  juga pelaku sudah pergi entah kemana. Karena curiga dengan pelaku, akhirnya korban langsung  pelapor peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menyatakan, setelah menerima laporan tersebut team Opsnal Polres Bangli langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. “Pelaku beserta barang bukti (BB) sudah berasil diamankan. Dan pelaku sudah diproses lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material mencapai Rp. 5 juta rupiah,” jelas Sulhadi. (eka prananda/balipost)

Baca juga:  Setubuhi Bocah Hingga Hamil, Pemuda Dihukum 10 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *