Agus Eka Sabana (BP/dok).

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Pidsus Kejati Bali memanggil sejumlah pejabat di Bangli. Mereka dimintai ketenangan terkait informasi yang sedang didalami terkait indikasi adanya perbuatan melawan hukum.

Namun terkait persoalan perbuatan indikasi pelanggaran hukum apa, pihak Kejati Bali belum mau membeber ke publik.

Yang jelas, sejumlah pejabat di bumi dengan jargon Bhukti Mukti Bhakti itu dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.

Kasipenkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana, Kamis (27/2) membenarkan bahwa penyidik memanggil sejumlah pejabat di Bangli.

Baca juga:  Dari Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Suspek COVID-19 hingga Hasil Pemeriksaan Luar Jasad Miss X

“Ya, ada beberapa pejabat Pemkab Bangli dipanggil ke Kejati Bali. Tentang apa? Saya belum mendapatkan informasi detailnya,” ucap Agus Eka Sabana dikonfirmasi, Kamis (27/2). (Miasa/Balipost)

BAGIKAN