I Nyoman Giri Prasta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung periode 2024-2029 mengalami perubahan dengan penambahan kursi pimpinan. Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi partai-partai untuk mengisi posisi strategis dalam lembaga legislatif tersebut.

Tiga kursi pimpinan DPRD Badung akan diisi oleh partai-partai pemenang Pemilu, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat. PDIP, sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak, berhak menduduki posisi Ketua DPRD Badung.

Ketua DPC PDIP Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengungkapkan bahwa partainya akan mengajukan nama-nama calon pimpinan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Kita akan ajukan nama ke pusat, nanti pusat yang akan menentukan siapa yang ditugaskan,” kata Giri Prasta baru-baru ini.

Baca juga:  Di Badung, Kasus COVID-19 Terus Bertambah

Untuk PDIP, ada dua nama yang diajukan sebagai calon pimpinan tertinggi di DPRD Badung, yakni Putu Parwata, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Badung, dan I Gusti Anom Gumanti, Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung.

Partai Golkar juga akan mengajukan nama-nama calon pimpinan ke DPP guna menentukan kader yang akan menduduki kursi pimpinan. Ketua DPD Golkar Badung, I Wayan Suyasa, menjelaskan bahwa pengisian kursi pimpinan akan ditentukan oleh DPP berdasarkan nama-nama yang diajukan. “Ada tiga nama yang akan diajukan ke DPP,” ujar Wayan Suyasa.

Baca juga:  Dongkrak Penerimaan BPHTB, Badung Didesak Penyelarasan NJOP

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga nama yang diajukan oleh Golkar adalah Sekretaris DPD II Golkar Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra; Bendahara DPD II Golkar Badung, IGN Shaskara; dan I Nyoman Karyana yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Badung menggantikan I Ketut Suiasa.

Sementara itu, di internal Gerindra, terdapat dua nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat untuk posisi wakil ketua, yaitu I Gede Aryantha dan I Made Wijaya. Sedangkan untuk Demokrat, I Made Sunarta disebut-sebut masih berpeluang untuk duduk di kursi Wakil Ketua III DPRD Badung.

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ganja, WN Australia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Seperti diketahui, PDIP memperoleh 27 kursi, Golkar 11 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Demokrat 3 kursi di DPRD Badung dalam Pileg Badung. Dengan jumlah kursi yang signifikan, PDIP berhak atas posisi Ketua DPRD, sementara Golkar, Gerindra, dan Demokrat masing-masing mendapatkan posisi wakil ketua.

Perubahan komposisi kursi pimpinan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dan memperkuat fungsi legislatif di Kabupaten Badung. Proses penentuan nama-nama calon pimpinan yang diajukan ke DPP diharapkan segera selesai. (Parwata/balipost)

BAGIKAN