Ketua KPU Klungkung, Kariada bersama Paslon Pilkada Klungkung, Senin (12/2). (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Penetapan pasangan calon (paslon) yang akan menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung digelar Senin (12/2). Untuk pengundian nomor urut akan digelar pada Selasa (13/2).

Menurut Ketua KPU Klungkung, I Made Kariada, massa yang hadir saat pengundian di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Lapangan Puputan Klungkung dibatasi 100 orang untuk masing-masing paslon. “Pengundian nomor urut akan digelar besok, pukul 09.00 Wita,” katanya.

Baca juga:  Terbitnya IMB Lahan Eks Sari Club Hak Pemilik Lahan dan Sesuai Prosedur

Terkait penetapan Paslon di Pilkada Klungkung, kedua bakal Paslon I Nyoman Suwirta dan I Made Kasta (Suwasta) maupun Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia (Bagia) ditetapkan menjadi pasangan calon yang akan bertarung. Kariada mengungkapkan penetapan ini dilakukan setelah ada penelitian berkas pendaftaran. Seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan. “Semua memenuhi persyaratan. Hari ini ditetapkan jadi paslon,” ungkapnya.

Saat penetapan, Tjokorda Bagus Oka tidak didampingi calon Wakil Bupati I Ketut Mandia. Tjok Bagus mengatakan Mandia ada kesibukan. Namun, ia menegaskan hal itu tak mempengaruhi proses pilkada selanjutnya.

Baca juga:  Puri Ageng Nyalian Dukung Made Kasta dan Ketut Gunaksa

Terkait nomor urut yang akan diundi besok, kedua Paslon tidak mengharapkan nomor khusus. Semua dianggap sama. Itu dinilai hanya sebatas simbol. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN