Jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana, mengamankan salah seorang oknum warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (17/8). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana, mengamankan salah seorang oknum warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (17/8). Pasalnya oknum warga tersebut, melakukan aksi tidak terpuji dengan mengaku sebagai anggota organisasi kepemudaan Karang Taruna Kabupaten Jembrana.

Ia melakukan pungutan liar (Pungli) dengan mengedarkan surat sumbangan dana dengan dalih memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Tersangka mendatangi berbagai toko dan rumah warga di wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Cokorda Pemecutan Derita 3 Penyakit, Baru Terdeteksi Oktober

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengungkapkan kejadian ini berawal pada, Rabu (16/8), saat pelaku mengunjungi toko-toko dan rumah warga dengan membawa surat sumbangan dana yang menggunakan nama dan tanda tangan palsu dari organisasi Karang Taruna Kabupaten Jembrana.

Dalam aksinya yang mencari keuntungan pribadi, pelaku tertangkap oleh kamera CCTV (kamera pengawas) dan juga direkam oleh pemilik toko menggunakan ponsel.

Baca juga:  Kemenkumham Bali Buka Konsultasi Hukum Gratis Bagi Terdampak Covid-19

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN