Kajari Klungkung (tengah) saat memimpin ekspose kasus LPD Bakas. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Klungkung terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi LPD Bakas, Kecamatan Banjarangkan. Selain memeriksa pengurus dan karyawan, penyidik juga telah memeriksa Bendesa Adat, Tjokorda Oka Adnyana yang memiliki kewenangan sebagai panureksa (pengawas) di LPD Bakas.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Kekeran, ketika dikonfirmasi, Senin (1/8), mengatakan ada sembilan orang yang kembali diperiksa sebagai saksi pascanaiknya kasus itu ke penyidikan. Mereka yang dimintai keterangan tidak hanya karyawan dan pengurus LPD, namun juga Bendesa Adat Bakas, Tjokorda Oka Adnyana selaku panureksa (pengawas) di LPD Bakas.

Baca juga:  Jalur Bangli-Besakih Putus, Tiga Jalur Alternatif Ini Bisa Dilalui

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Tapi ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan, termasuk bendesa sudah kami periksa,” ungkap Putu Kekeran, seizin Kajari Klungkung, Shirley Manutede.

Menurut Kekeran, …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN