Suasana rapat terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menyikapi adanya surat dari MDA Bali digelar Kamis (6/1). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi adanya SE MDA Bali No 9/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1944, jajaran Majelis Desa Adat Denpasar, Kamis (6/1) menggelar rapat. Rapat yang dipimpin Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar,  A.A. Gede Risnawan tersebut sempat berlangsung alot namun memutuskan pawai ogoh-ogoh bisa digelar.

Ada sejumlah bendesa adat berharap pawai ogoh-ogoh serangkaian malam Pangerupukan, Nyepi tahun ini ditunda hingga tahun depan. Seperti yang disampaikan Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa dan Bendesa Adat Sanur, I.B. Paramartha, Bendesa Adat Panjer, A.A. Oka Adnyana serta bendesa lainnya.

Baca juga:  Nyepi di Sukawati, Puluhan Warga Banjar Mudita Dilarikan ke RSUD Sanjiwani

Dalam pandangan para bendesa ini, SE MDA maupun SE Gubernur dinilai sangat gamang. Karena masih melihat perkembangan kasus COVID-19. Dikhawatirkan, bila menjelang pawai, kasus Covid-19 melonjak dan ada kebijakan pembatasan aktivitas, akan memicu persoalan kembali. “Saya menilai untuk pawai Ogoh-ogoh kalau bisa ditunda dulu sampai tahun depan,” kata Subawa.

Selain itu, ketentuan-ketentuan dalam SE MDA sangat sulit untuk bisa dilaksanakan. Misalnya saja, soal waktu pelaksanaan pawai yang hingga pukul 20.00 WITA. Demikian pula wilayah yang digunakan hanya sebatas banjar dan maksimal 50 peserta. “Lalu, bagaimana kalau warga datang menonton, bagaimana kita mengantisipasinya,” ujarnya penuh tanya.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Pura, Sejumlah Bale Rusak

Sementara Ketua Pasikian Yowana Denpasar, A.A. Angga Arta Yana tetap ngotot untuk bisa membuat ogoh-ogoh. Karena sejumlah Yowana sudah sangat antusias dengan pembuatan ogoh-ogoh, meski dengan biaya sendiri.

Setelah berbagai pertimbangan yang mengemuka, akhirnya dalam rapat tersebut disepakati memberikan kesempatan bagi para Yowana membuat ogoh-ogoh dengan sejumlah ketentuan. “Ketentuan secara teknis akan dituangkan dalam SK MDA nanti,” ujar Bendesa Madya MDA Denpasar, A.A.Ketut Sudiana.

Baca juga:  Nyepi Dipastikan Tanpa Ogoh-ogoh di Desa Adat Bebalang

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara juga memberi lampu hijau terhadap pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh. Bilamana dalam perkembangannya, kasus Covid-19 tetap melandai seperti sekarang. “Bila kondisi Covid-19 tetap landai, kita akan memberi ruang untuk itu,” kata Jaya Negara. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN