setrum listrik
Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Lakalantas dengan melibatkan 3 kendaraan terjadi pada Rabu (29/12) sore di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya KM 111-112. Satu orang pengendara motor yang merupakan seorang PNS, I Komang Murtana (42) tewas karena luka berat.

Dari informasi, kecelakaan ini melibatkan dua motor dan satu mobil. Motor dengan plat DK 5928 AAA dikendarai Ni Ketut Wiarti (34) dari Banjar Moding Kaja yang saat berkendara tidak memakai helm dan berpakaian adat. Sedangkan sepeda motor plat DK 4845 ZW dikendarai I Komang Murtana dari Melaya. Mobil dengan plat DK 1099 DC dikemudikan Retno Wulan (43) dari Denpasar.

Baca juga:  Seorang Pedagang di Jalan Sulawesi Positif COVID-19, Tiga Blok Toko Tutup

Motor dikendarai Murtana bergerak dari arah timur ke barat. Pada situasi jalan tikungan landai ke kanan pada saat bersamaan datang sepeda motor yang dikendarai Wiarti dari arah berlawanan dari arah barat.

Wiarti menghidupkan sign ke kanan namun diduga lupa mematikannya, sehingga Murtana bingung mengambil haluan terlalu ke kanan dan masuk ke jalur kanan dari arah timur lalu terjadi tabrakan. Murtana terpental ke barat mengenai mobil yang dikendarai Retno yang datang dari arah berlawanan.

Baca juga:  Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Minta Damai

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN