Ilustrasi Fintech. (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak lebih dari 320 startup Fintech yang saat ini beroperasi di Indonesia, menurut Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Arsjad Rasyid, dalam keterangan tertulis Sabtu (11/12). Ia menilai keberadaan fintech berpotensi membantu menyediakan sumber pembiayaan alternatif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memfasilitasi pertumbuhan yang inklusif dan lebih kuat.

Diutarakannya, meski UMKM berkontribusi 60 persen terhadap PDB dan 97 persen penyerapan tenaga kerja, namun baru 25 persen UMKM yang menerima pembiayaan yang dibutuhkan. “Bayangkan besarnya pertumbuhan yang bisa dicapai oleh pihak lain dan 75 persen UMKM jika Fintech bisa memberikan pendanaan kepada mereka, sehingga manfaat yang diharapkan bagi fintech dan pemain digital lainnya yang melayani UMKM juga tidak hanya teoritis,” ujarnya dalam pembukaan Indonesia Fintech Summit 2021 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Sabtu (11 /12).

Baca juga:  Penyaluran Pinjaman Berbasis Fintech Tumbuh 68,15 Persen

Fintech, lanjutnya, juga berpotensi meningkatkan inklusivitas layanan keuangan, terutama bagi 100 juta populasi yang masih belum memiliki rekening perbankan dan belum bisa mengakses layanan keuangan dari perbankan. Ia mencontohkan keberhasilan para pelaku usaha tradisional dari daerah dalam melakukan ekspansi bisnis berkat dukungan teknologi digital dan fintech.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya ketika mengawali pembukaan IFS 2021 juga mengatakan bahwa adopsi teknologi digital, termasuk pemanfaatan fintech, telah menjadi bagian dari konsep perekonomian Bali, Ekonomi Kerthi Bali. Yakni, ekonomi untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi, dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai filosofis Sad Kerthi.

Baca juga:  Presiden Setuju Perpanjangan Larangan WNA Masuk ke Indonesia

“Mengakomodasi penerapan/perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital menjadi salah satu dari 11 prinsip dalam Ekonomi Kerthi Bali yang akan mendukung 6 pilar sektor unggulan, yaitu: (1) Pertanian dalam arti luas (organik); (2) Kelautan dan Perikanan; (3) Industri; (4) IKM, UMKM, dan Koperasi; (5) Ekonomi Kreatif dan Digital; serta (6) Pariwisata,” ujar Gubernur Koster.

Indonesia Fintech Summit 2021 ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, pelaku dan penggiat tekfin menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama.  “Kami berharap dapat terjalin kesepakatan dan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan industri secara bertanggung jawab yang memberikan dampak bagi Indonesia, serta guna mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui inovasi keuangan digital, serta mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan bahagia,” tutupnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia
BAGIKAN