Ilustrasi. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Karangasem hingga Mei tercatat ada 103 kasus. Dari jumlah itu, satu warga dilaporkan meninggal dunia karena penyakit ini.

Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), I Wayan Gede Sweca, Jumat (11/6), mengatakan kasus DBD mengalami penurunan dibanding 2020. Data dari Dinas Kesehatan  Karangasem, kasus DBD terhitung hingga Mei 2021 terdapat 103 kasus. Sedangkan pada tahun sebelumnya di periode sama, mencapai 609 kasus. “Untuk tahun ini, angka kematian hanya satu kasus. Sedangkan tahuan 2020 dua kasus,” ucapnya.

Baca juga:  Bertambah, Pasien COVID-19 Sembuh di Jembrana

Gede Sweca menyebut menurunnya kasus DBD karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kalau jentik tidak ada, maka kasus DBD akan turun. Begitu juga sebaliknya, bila keberadaan nyamuk Aedes Aegypti banyak, otomatis penderita juga akan tinggi,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk capaian angka bebas jentik (ABJ), di Karangasem belum mencapai target yang diinginkan, yaitu 95 persen. Tingkat ABJ baru 92 persen.

Baca juga:  Perlu Kalibrasi, RMC Alkes akan Dibangun

Itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 100 rumah, ABJ hanya mencapai 92 persen. “Masih kurang lagi sedikit,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *