Bupati Suwirta mengunjungi BPN Klungkung, Selasa (2/2). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Proses penyertifikatan aset tanah milik pemkab di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Klungkung, berjalan lambat. Total, masih ada 337 bidang aset tanah yang belum disertifikatkan.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mendatangi Kantor BPN Klungkung, Selasa (2/2), untuk meminta agar prosesnya dapat dipercepat. Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana diterima langsung Kepala ATR/BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa.

Baca juga:  Puluhan Tahun Berjuang, Warga Sumberklampok Terima Sertifikat Tanah dari Gubernur Koster

Dalam kunjungan, Bupati Suwirta meminta semua aset di Pemkab Klungkung segera diproses untuk disertifikatkan. Pemkab Klungkung memiliki aset tanah sebanyak 920 bidang tanah. Sebanyak 583 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan atas nama Pemkab Klungkung.

Sedangkan sebanyak 337 bidang tanah belum bersertifikat dan sedang dalam proses. Bidang tanah ini di antaranya milik sekolah sekolah berjumlah 89 dan milik OPD berjumlah 248 bidang.

Baca juga:  Sejumlah Siswa SMP di Kutsel Diamankan Trek-trekan, Ortu Ngaku Kaget

Dengan begitu, diharapkan juga akan mempercepat proses pengalihan status jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan. Bupati Suwirta menugaskan Dinas DLHP untuk terus aktif berkoordinasi sehingga penyertifikatkan bisa secepatnya selesai. “Ini prosesnya harus cepat. 337 aset tanah kita masih belum bersertifikat. Harus segera diselesaikan,” katanya.

Bupati Suwirta berharap persoalan pensertifikatan aset Pemda ini bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga tidak selalu menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat Utama Polres Karangasem Dimutasi

Menanggapi desakan itu, Kepala ATR/BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa, balik meminta eksekutif agar segera melengkapi kelengkapan arsip yang dibutuhkan dalam proses pensertifikatan. Sehingga proses pernyetifikatan segera dilakukan, sesuai harapan Bupati Suwirta.

Ketersediaan arsip memberikan dampak pada percepatan pelayanan. Ia mengaku siap untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN