Gedung RSUD Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tenaga kesehatan RSUD Klungkung nampaknya harus semakin meningkatkan kewaspadaannya. Mereka rentan tertular, karena setiap hari harus berada di sekitar pasien positif COVID-19. Kekhawatiran itu akhirnya terjadi, setelah dua orang tenaga kesehatan dari Tim OK (Operatie Kamer) terpapar COVID-19.

Akibatnya, pihak RSUD Klungkung harus menutup Kamar Operasi / IBS (Instalasi Bedah Sentral) RSUD Klungkung harus ditutup dua hari. Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, mengatakan Kamar Operasi terpaksa ditutup sementara dua hari sejak Senin (31/8), karena pasca dua orang yang bertugas di sana terjangkit, Kamar Operasi itu, harus disemprot dengan disinfektan, guna membunuh virus yang kemungkinan masih berada disana.

Baca juga:  Lakalantas Maut Terjadi, Pelarangan Parkir di Depan RSUD Klungkung Dipertegas

Bahkan, disinfeksi akan dilakukan dua kali, guna memastikan tempat tersebut benar-benar steril dan aman digunakan untuk pelayanan bedah. “Hasil swab dua orang dari Tim OK menunjukkan positif. Mereka dicurigai sempat kontak dengan pasien yang sebelumnya sudah terpapar di ruang operasi. Sebagai tindaklanjut, akan dilakukan disinfeksi dua hari,” kata dr. Kesuma.

Dampak dari ini, maka seluruh pelayanan yang melibatkan Kamar Operasi noj COVID-19 ini, sementara akan ditunda. Sementara kalau ada pelayanan pasien yang mendesak sekali atau berisiko tinggi memerlukan Kamar Operasi, maka akan dirujuk ke RS Swasta terdekat.

Baca juga:  Kasus di Bali Jadi 79, Ini Kabupaten yang Alami Pertambahan Warga Positif COVID-19

Pihaknya menegaskan, seluruh tenaga kesehatan sesungguhnya sudah penuh kehati-hatian saat menjalankan tugas. Tetapi, tetap saja ada yang terpapar, sehingga harus menjalani mekanisme perawatan sebagaimana pasien positif COVID-19 lainnya sampai sembuh.

Tindakan swab yang dilakukan dengan cepat, saat dicurigai terpapar, juga sebagai bagian dari kehati-hatian pihak rumah sakit, agar kondisinya dipastikan terpapar atau tidak. Sehingga, bila terpapar, segera diambil tindakan cepat agar tidak terjadi penularan yang lebih luas dan dampak lebih parah terhadap pelayanan di rumah sakit.

Baca juga:  Gubernur Bali Wajibkan Hotel dan Supermarket Jual Buah Lokal Bali

Saat ini, petugas kesehatan masih harus bekerja keras mengurus sebanyak 66 orang pasien COVID-19 per 31 Agustus 2020. Total pasien sebanyak itu menunjukkan persebaran COVID-19 dianggap masih tinggi. Maka, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaannya dalam menerapkan protokol kesehatan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN