DENPASAR, BALIPOST.com – Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya, Senin (6/7) merilis pengungkapan kasus pembobolan rumah melibatkan sepasang kekasih, Dewa Yuda Biantara (18) dan Sr (17). Tersangka Yuda mengaku terpaksa melakukan perbuatan itu karena di-PHK di bengkel Jalan Plawa, Kuta.

“Saya mencuri untuk bayar kos. Sejak diberhenti kerja di bengkel, saya tidak kerja lagi,” kata Yuda.

Dia kenal dengan Sr karena sering main ke tempat kerjanya. Akhirnya mereka pacaran dan kompak melakukan pencurian.

Baca juga:  Dari Cucu Raja di Denpasar Ditangkap hingga Lonjakan Korban Jiwa COVID-19 Terjadi di Bali

Teman aksi Yuda, Riski Ajis Pranata mengaku kerja di bengkel yang sama. Dia pun diberhentikan karena COVID-19.

Kasatreskrim Kompol Dewa Anom mengatakan, salah satu korbannya yaitu Andre Satrio Widodo sipir LP Kerobokan. “Kasus ini sedang kami tangani dan masih pengembangan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, menurut Dewa Anom, diantaranya kotak amal, iPhone, tang, dua sepeda motor dan puluhan bungkus rokok berbagai merk.
“Mereka melakukan pencurian di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat dan Jalan Cokroaminoto, Denpasar,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Baca juga:  Amankan Malam Takbiran, Polda Bali Kerahkan Ratusan Personel di 5 Masjid

Seperti diberitakan, Tim Jatanras Polresta Denpasar mengungkap kasus pencurian di rumah milik Andre Satrio Widodo (25) di Perumahan Tegal Belong, Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (3/7). Pelakunya sepasang kekasih, Dewa Yuda Biantara (18) dan Sr (17).

Mereka merencanakan matang aksinya tersebut. Tersangka Yuda juga beraksi bersama temannya, Riski Ajis Pranata (21).

Mereka membobol warung nasi campur milik Pujiono (45) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Terkait kasus ini, Riski ditangkap di Lapangan Lumintang, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bali Awali 2026 dengan Inflasi Terkendali, Waspadai Tekanan Harga Jelang HBKN
BAGIKAN