Tersangka Yuda dan Riski ditahan terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus pencurian melibatkan sepasang kekasih, Dewa Yuda Biantara (18) dan Sr (17) berstatus pelajar dikembangkan Tim Jatanras Polresta Denpasar. Alhasil tersangka Yuda juga beraksi bersama temannya, Riski Ajis Pranata (21).

Mereka membobol warung nasi campur milik Pujiono (45) di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
Kata sumber, Senin (6/7) kejadiannya pada Jumat (26/6). Saat itu korban hendak membuka warung dan dia terkejut melihat rolling door terbuka.

Baca juga:  Tahun 2025, DPRD Buleleng Bahas 19 Ranperda

Setelah dicek ke dalam warung dilihatnya kotak amal dibuka paksa dan diambil uangnya. Korban mengecek uang disimpan di toples untuk belanja sejumlah Rp 300 ribu hilang, rokok berbagai merk 40 bungkus dan sebuah HP. “Kejadian ini dilaporkan ke polisi,” ungkap sumber.

Berdasarkan laporan itu, Tim Jatanras Polresta dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Kasubnit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi Riski sering nongkrong di Lapangan Lumintang. Akhirnya Riski berhasil ditangkap. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Melalui Perpustakaan, Pemprov Gemakan Budaya Membaca Tingkatkan Kualitas Diri
BAGIKAN