DENPASAR, BALIPOST.com – Seluruh desa adat, desa dinas dan kelurahan di Kota Denpasar diminta bersatu padu dalam mengendalikan COVID-19. MenyuSsul kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bali belakangan terus meningkat.

Lonjakan kasus cukup tajam disumbangkan oleh Kota Denpasar, utamanya penularan melalui transmisi lokal. Sementara ibukota provinsi Bali ini tengah melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“Ada daerah-daerah yang terjadi kasus tinggi, jangan kita menyodok-nyodok sing bise megae (tidak bisa bekerja, red), lelet, sing kompak, jangan ada bahasa-bahasa begitu di Bali,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster kepada Kepala Desa/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (12/6).

Hadir pula Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jayanegara.

Menurut Koster, Denpasar adalah milik dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, jangan sampai ada yang menyalahkan pelaksanaan PKM di Kota Denpasar.

Baca juga:  Musnahkan BB Kasus Prajurit TNI, Ini Harapan Kepala Odmil Denpasar

Apalagi, tujuan PKM sebetulnya baik untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Salah satunya, menertibkan setiap orang yang masuk ke Denpasar agar benar-benar bebas COVID-19

“Saya baca itu Perwali-nya, makanya saya setuju, saya tandatangan. Kalau di lapangan beda-beda dikit, namanya juga baru, baru juga belajar, saya juga baru belajar,” jelasnya.

Koster mengapresiasi Satgas Gotong Royong dan Relawan Desa yang selama tiga bulan terakhir sudah bekerja keras dalam penanganan COVID-19. Mereka setiap hari menjaga wilayahnya, bahkan hingga malam.

Di tengah lonjakan kasus saat ini, semangat, motivasi dan spirit tidak boleh kendor agar COVID-19 di Kota Denpasar tidak semakin parah. Kalau perlu membuat perarem untuk mengatur warga, misalnya agar wajib memakai masker dan lainnya.

Baca juga:  Karena Ini 7 KK di Jimbaran Jalani Karantina

“Kalau terjadi sesuatu yang demikian (semakin parah, red), maka wajah Bali yang akan langsung terlihat dalam statistik nasional. Jadi bukan Denpasar, Gianyar, Badung atau Klungkung,” paparnya.

Kasus COVID-19, lanjut Koster, tidak bisa diselesaikan secara mandiri oleh satu pemerintah saja. Itu sebabnya, harus dibangun kebersamaan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai desa.

Apalagi, pergerakan orang di Denpasar berasal dari semua kabupaten/kota. Belum lagi, pusat pemerintahan juga ada di Denpasar.

Hingga Kamis (11/6), total kasus COVID-19 di Denpasar sudah mencapai 172 dari keseluruhan 659 kasus di Bali dan itu menyebar di hampir semua desa. Soal kesulitan dana yang kini dialami Denpasar untuk penanganan COVID-19, Pemprov Bali siap membantu.

“Jadi sudah diputuskan kemarin, kita bantu Rp 10 miliar untuk Kota Denpasar. Dari Rp 10 miliar ini, untuk memperkuat pergerakan Satgas Gotong Royong Desa Adat, Relawan Desa dan kelurahan masing-masing supaya dialokasikan Rp 50 juta,” terangnya.

Baca juga:  Antisipasi Warga Ngungsi, KPU Rancang Lokasi Mitigasi TPS di KRB

Koster mengingatkan, bantuan anggaran itu jangan sampai dikorupsi. Harus ada juknis yang dibuat dalam memperketat pengawasan terhadap pergerakan masyarakat.

Mantan anggota DPR RI ini juga mempertimbangkan insentif bagi desa adat, desa/kelurahan yang “berprestasi” mengendalikan penyebaran COVID-19 di Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, IGN Jayanegara mengatakan, saat ini semua desa di Denpasar telah mengadakan PKM. Lonjakan kasus di Denpasar salah satunya disebabkan oleh arus balik.

Pemkot Denpasar telah bekerjasama dengan Kabupaten Badung untuk membuat posko di Mengwi. “Meski di Gilimanuk sudah sangat detail pemeriksaannya, namun ada beberapa yang bisa lolos masuk ke Bali,” katanya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *