Sunadra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sudah dilantik menjadi anggota KPU RI. Pelantikannya dilakukan Presiden RI belum lama ini.

Untuk menggantikan Raka Sandi di Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilakukan secara daring oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, Selasa (5/5).

Sunadra sendiri bukan orang baru, lantaran sebelumnya pernah menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2013-2018. “Tadi Ketua Bawaslu RI sudah menekankan kepada PAW yang dilantik bahwa harus siap bisa beradaptasi dengan kami, walaupun beliau bukan orang baru lagi,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ni Ketut Ariyani.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Daerah Didorong Miliki Gakkumdu

Menurut Ariyani, rapat pleno terkait pengisian Kordiv langsung digelar usai pelantikan secara daring. Pantauan di website Bawaslu Bali, tampak ada pergeseran posisi Kordiv dengan masuknya Sunadra.

Walaupun menjadi PAW Raka Sandi yang dulu menjabat Anggota/Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Sunadra justru kebagian menjadi Anggota/Kordiv Penyelesaian Sengketa. Jabatan Raka Sandi kini diisi oleh I Ketut Rudia.

Selebihnya, tidak ada perubahan posisi. Ariyani selaku Ketua, tetap menjadi Kordiv SDM dan Organisasi, I Wayan Wirka sebagai Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan I Wayan Widyardana Putra sebagai Anggota/Kordiv Pencegahan.

Baca juga:  Menyusut, Debit Air Bendungan Telaga Tunjung

“Tidak menutup kemungkinan ada pergeseran Kordiv kepada kami yang sudah jalan sekarang,” katanya sebelum rapat pleno dimulai.

Selain membahas pengisian Kordiv, Ariyani menyebut juga dilakukan koordinasi terkait tugas-tugas Bawaslu Bali di masa pandemi Covid-Covid-19 yang tetap harus berjalan. Terlebih dengan sudah dilantiknya Sunadra sebagai anggota Bawaslu Bali periode 2018-2023.

“Tentu beliau harus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu. Siap tidak siap, harus siap melaksanakan tugas pengawasan di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, I Ketut Sunadra mengatakan, Ketua Bawaslu RI juga berpesan agar semua yang dilantik termasuk dirinya selalu menjaga kesehatan dan integritas. Ia sendiri bersyukur bisa dipercaya kembali menjadi anggota Bawaslu Bali melalui mekanisme yang ada di Bawaslu RI setelah 21 bulan “vakum”.

Baca juga:  Bali United Tatap Tiga Laga di Yogyakarta

Sunadra mengaku siap untuk menguatkan apa yang menjadi tugas, wewenang dan fungsi dari Bawaslu Bali. “Tentu memastikan nanti proses-proses penyelenggaraan pemilu, khususnya yang paling mendesak adalah persiapan kelanjutan dari penundaan tahapan pilkada serentak 2020,” ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19, lanjut Sunadra, monitoring akan selalu dilakukan. Tentunya dengan mengikuti protokol yang sudah ditetapkan pemerintah. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *