Nadiem Makarim. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tingginya kebutuhan kuota internet siswa dan guru di masa belajar di rumah membuat perlunya dana tambahan. Bagi orangtua siswa, harus merogoh dana tambahan di tengah situasi krisis seiring makin banyaknya naker yang dirumahkan tanpa menerima gaji, tentu sangat sulit.

Kondisi ini akhirnya membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi COVID-19. “Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring,” ujar Nadiem saat peluncuran program “Belajar dari Rumah” di Jakarta, Kamis, (9/4), dikutip dari Antara.

Baca juga:  Sido Muncul Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Kupang

Ia mengatakan Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring. Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.

“Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan,” ujarnya.

Baca juga:  Enam Bulan Menjabat, Pj. Gubernur Intensifkan Strategi 4K Kendalikan Inflasi 

Nadiem menambahkan aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut, akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sehingga kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi COVID-19. “Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini,” terang dia.

Nadiem menjelaskan sejauh ini dana BOS telah dicairkan. Kalaupun ada yang belum cair, karena masih dikaji oleh Kemendikbud.

Untuk besaran penggunaan dana BOS untuk kuota internet, Nadiem mengatakan tidak diatur. “Terserah kepala sekolah, namun ada butir-butir lini yang perlu diperhatikan dan sudah diatur dalam aturan dana BOS,” kata dia.

Baca juga:  Di Denpasar, Pelaksanaan US Ditentukan Sekolah

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan dana BOS tidak akan cukup digunakan untuk subsidi kuota internet guru dan siswa. “Jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet,” kata Ramli. (kmb/balipost)

BAGIKAN