Ketut Kayana. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Desa adat di Kabupaten Bangli ikut berpartisipasi dalam penanggulangan COVID-19 di wilayahnya masing-masing. Dalam kegiatan penanggulangan wabah tersebut, masing-masing desa adat diperbolehkan menggunakan dana desa adat yang bersumber dari APBD Semesta Berencana.

Namun, nilainya dibatasi. “Sesuai surat dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, kami desa-desa adat di seluruh Bali diberikan kesempatan berpartisipasi menanggulangi COVID-19 dengan cara buat satgas gotong royong penanggulangan COVID-19 yang berbasis desa adat. Untuk pendanaannya melalui pergeseran dana yang ada di APBDesa Adat yang bersumber dari APBD Semesta Berencana,” kata Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli Ketut Kayana, Rabu (8/4).

Baca juga:  Galian C Kelating Akhirnya Ditutup Sementara

Dijelaskannya, dari Rp 300 juta dana yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Bali kepada masing-masing desa adat di Bali, yang boleh dipakai untuk penanggulangan Corona maksimal Rp 50 juta. Dana yang boleh digeser yakni dana dari belanja program. Bisa di bidang parahyangan, pawongan atau palemahan. “Yang mana saja akan dipilih untuk digeser, dipersilakan,” terangnya.

Tak hanya itu, desa adat juga bisa menggeser dana dari lima program prioritas yang diwajibkan Pemprov Bangli. Antara lain untuk BUPDA, untuk PAUD TK, dana untuk penanggulangan sampah dan lainnya. “Itu juga bisa digeser. Kalau dulu kan itu program wajib. Di tengah situasi seperti ini itu bisa digeser,” terangnya.

Baca juga:  Anggaran Sewa Mobdin Pemkab Jembrana Naik, Ini Pemenang Tendernya

Dari Rp 50 juta itu, desa adat bisa memakainya untuk pengadaan hand sanitizer, disinfektan, selop tangan, tempat cuci tangan dan alat yang berkaitan dengan penanggulangan COVID-19. “Yang tidak boleh adalah untuk pengadaan konsumsi,” terangnya.

Kata Kayana, saat ini hampir semua desa adat di Bangli sudah melakukan pergeseran dana termasuk membuat satgas gotong royong Penanggulangan COVID-19. Pihaknya pun meminta satgas gotong royong berbasis adat untuk selalu berkordinasi dengan satgas lain yang ada di wilayah masing-masing. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Di Tabanan, Baru 54 Persen Koperasi Gelar RAT
BAGIKAN