Polda Bali, Kombes Pol. dr. Nyoman Eddy P. W. Menyerahkan bantuan kepada perwakilan RSUP Sanglah. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Polda Bali berkunjung  ke RSUP Sanglah mewakili Kapolda untuk menyerahkan bantuan dana sebagai apresiasi kepada petugas medis yang merawat pasien COVID-19, beberapa hari lalu. Sementara inovasi Polda Bali bersinergi dengan Unud membuat hand sanitizer dan disinfektan berbahan arak Bali diapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.

“Bapak Mendagri memberi apresiasi dan langsung mengarahkan seluruh kepala daerah untuk mengikuti apa yang kita lakukan di Bali,” tegas Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.

Baca juga:  ACJN Rambut Siwi Mangkrak, Panel Listrik Ratusan Juta Hilang

Kapolda Bali terus mengimbau masyarakat  ikut bersama-sama mencegah penularan virus Corona. Ada enam cara yang wajib dilakukan, yaitu pertama, hindari keramaian dan menjaga jarak saat berinteraksi (physical distancing). Kedua, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Ketiga, menerapkan pola hidup sehat dengan makan yang bergizi, istirahat cukup dan berolahraga. Keempat, menjaga kebersihan rumah, kantor dan lingkungan. Kelima, berjemur di sinar matahari pagi dan yang terakhir adalah tidak merokok.

Baca juga:  Kasus Bansos, Puluhan Saksi Diperiksa

Sementara Kabiddokkes Polda Bali, Kombes Pol. dr. Nyoman Eddy P. W. mengatakan, tim medis yang menangani pasien COVID-19 di RSUP Sanglah sangat layak mendapatkan apresiasi. Oleh karena itu Kapolda dan pejabat utama Polda Bali mengumpulkan dana secara sukarela untuk mengapresiasi perjuangan tenaga medis tersebut.

Meskipun menjadi kelompok paling rentan tertular, mereka tetap bekerja maksimal dan menjadi garda terdepan dalam mengabdikan diri untuk kemanusiaan. “Tenaga medis dalam merawat PDP COVID-19 sangat rentan tertular. Perjuangannya patut diapresiasi,” tegas Kabiddokkes.

Baca juga:  Sumanah Merayap di Pasir Untuk Mencuri Barang WNA  

Ia menyampaikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Polda Bali selalu berpedoman pada azas manfaat. Terutama untuk kesatuan Polda Bali dan masyarakat. (Kerta Negara/balipost))

 

BAGIKAN