Aparat berada di TKP bunuh diri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wabah virus Corana mengakibatkan banyak karyawan hotel dan vila dirumahkan, bahkan di-PHK. Kondisi ini disikapi beragam oleh mereka yang di-PHK.

Seperti karyawan vila, I Made Juniawan (34) yang nekat mengakhiri hidup. Ia ditemukan tewas gantung diri di tempat tinggalnya Perumahan Alam Tegal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (2/4).

Di saku celananya ditemukan surat pemutusan hubungan kerja.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (3/4) menyampaikan, keterangan saksi Kadek Dian Diari (26), dia baru pulang dari bekerja di  salon di Mengwi pukul 19.30 Wita. Selanjutnya dia menuju rumah di Perumahan Alam Tegal, Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, dengan maksud mebanten dan bersembahyang.

Baca juga:  Badung Benarkan Pasien COVID-19 Meninggal, Ini Domisilinya

“Saksi (Dian) terkejut begitu membuka pintu rumah karena melihat korban tergantung di kusen pintu kamar dengan wajah menghitam,” ujarnya.

Dian seketika berteriak dan menangis sangat keras. Mendengar teriakan yang keras itu, warga perumahan tersebut mendatangi TKP.

Sedangkan ayah korban, Made Suparna (60) menjelaskan,  pukul 20.00 Wita dirinya ditelepon tetangga anaknya tersebut. Disampaikan jika Juniawan meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Suparna bergegas ke TKP. “Suparna melihat anaknya tergantung di kusen pintu kamarnya,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Desa Adat Mengwi Memanas hingga Grand Hyatt Bali Hadirkan Paket Spesial

Tim Identifikasi Polres Badung  dan melakukan olah TKP. “Jasad korban dibawa ke rumah sakit,” ujar Iptu Oka. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN