Suasana di Jalan Tol Bali Mandara. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka perayaan hari raya Nyepi tahun Caka 1942, operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara. Secara keseluruhan selama 32 jam.

Jadwal penutupan ini akan dilakukan pada Selasa 24 Maret pukul 23:00 Wita dan akan dibuka kembali pada Kamis, 26 Maret 2020 pukul 07.00 Wita. Public Relations Senior Officer PT Jasamarga Bali Tol (JBT) I Putu Gandi Ginantra menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali, JBT secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal.

Baca juga:  Porprov Bali 2025, Ada 15 Cabor Tanding pada 8 September 2025

Penutupan ini juga merujuk dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/12955/PK/BKD, tanggal 3 Oktober 2019, tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi hari raya suci Hindu di Bali tahun 2020.

Serta, merujuk Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.01-Mn/561, tanggal 20 Maret 2020, perihal izin penutupan jalan tol dalam rangka hari raya Nyepi. “Kami senantiasa menghormati kearifan lokal, kami berkomitmen untuk turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal,” ucapnya, Senin (23/3).

Baca juga:  Hari Ini, Bali Kembali Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Selama Nyepi, JBT akan menempatkan petugas untuk standby di jalan tol yang akan berjaga di gerbang, kantor, dan pool ruas jalan tol. Untuk fasilitas lampu penerangan jalan dan beberapa fasilitas jalan tol lainnya, kata Gandi, juga akan dimatikan. “Walaupun jalan tol ditutup, tapi untuk emergency itu masih diizinkan melintas. Tentunya atas seizin petugas dan pengawalan desa adat,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Viral Bus Trans Metro Dewata Terbakar di Jalan Raya Kuta, Keluarkan Suara Keras dari Kap Mesin
BAGIKAN