Ilustrasi . (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Jembrana 2020 memasuki tahap wawancara. Belasan calon terindikasi berafiliasi dengan partai politik (parpol). Dugaan ini muncul setelah nama-nama calon PPS masuk dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol).

Menyusul adanya temuan itu, Bawaslu Jembrana telah merekomendasikan kepada KPU Jembrana untuk mencermati calon PPS yang akan direkrut. “Nama calon PPS yang lolos hingga tes tertulis kami telusuri dan ada peserta yang masuk sipol,” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Jumat (6/3).

Baca juga:  Karena Ini, Pipanisasi dari Subak Benel Ditolak Subak

Dari ratusan calon, sekitar 15 orang namanya masuk sipol. Oleh karena itu, KPU patut mencermati karena ada dugaan mereka merupakan anggota parpol. “Penyelenggara tingkat desa harus netral dan tidak berafiliasi dengan partai politik. Karena itu, mulai perekrutan harus diperhatikan,” katanya.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, adanya rekomendasi Bawaslu Jembrana terkait calon PPS yang terindikasi berafiliasi dengan parpol akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan menelusuri nama-nama calon PPS tersebut. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Bawaslu Rekomendasikan Sanksi ke Oknum PTT
BAGIKAN