Petani sedang memetik bunga untuk dipasarkan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali pada Februari 2020 meningkat dari sebelumnya 96,27 pada Januari 2020 menjadi 96,63 persen. Kemudian, dari sisi indeks yang diterima petani tercatat naik 1,17 persen.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks dibayar petani yang naik 0,80 persen. Kenaikan NTP ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, Senin (2/3).

Baca juga:  Inflasi April 2018 Capai 0,07 Persen

Ia menjelaskan, dilihat dari subsektornya, ada tiga hal yang mengalami kenaikan indeks NTP yakni subsektor tanaman pangan, hortikultura dan subsektor tanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan masing-masing 0,45 persen, 1,28 persen dan 0,76 persen. “Untuk subsektor peternakan dan perikanan tercatat turun, masing-masing -0,33 persen dan -1,12 persen,” kata Adi Nugroho.

Sementara, untuk indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada Februari 2020 tercatat 97,70 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 96,77 persen. Dilihat dari subsektornya, kenaikan indeks NTUP tertinggi tercatat pada subsektor hortikultura yaitu 2,20 persen.

Baca juga:  Menyoal Indeks Kebahagiaan

Disusul subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,35 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan juga naik 0,92 persen dan subsektor peternakan naik 0,25 persen. (Pramana Wijaya/balipost)

BAGIKAN