Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bobroknya kelakukan kepala sekolah salah satu SD di Kuta Utara, WS (43), mulai terungkap. Bahkan diduga korban pelaku tak hanya OCD (16), melainkan satu siswi lagi yang kini sudah duduk di bangku kuliah, D.

Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, didampingi KBO Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, Jumat (28/2), pihaknya masih berupaya menggali lebih dalam lagi kasus ini. Ia mengatakan oknum Kepsek ini juga menjalankan modus yang sama pada siswi lainnya, D.

Baca juga:  Diawali Ledakan, Vila di Kesambi Terbakar

Pelaku, kata Kasatreskrim, dikenakan pasal berlapis. Selain persetubuhan anak di bawah umur, rencananya pelaku juga dijerat pasal pengancaman.

Pasalnya selama berhubungan 4 tahun dengan OCD, pelaku mengancam korbannya agar jangan pacaran dengan laki-laki lain. Ia juga diduga menggunakan foto telanjang korban untuk mengancam sehingga mampu melakukan niat jahatnya selama bertahun-tahun.

Diduga pelaku juga menyetubuhi siswinya yang lain berinisial D. Pelaku membujuk D supaya bisa diajak berhubungan badan.

Baca juga:  Di Kuta Utara, Pelanggaran Jam Operasional PPKM Level 4 Masih Ditemukan

Polisi belum tahu D berasal dari mana dan masih kami dalami. Sekarang D sudah kuliah. D disetubuhi sejak Kelas VI SD. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN