Bupati Artha berjabat tangan dengan Wabup Kembang Hartawan saat peresmian RSU Negara kemarin disaksikan Ketua DPRD Jembrana, Sekda Jembrana dan Dirut RSU Negara. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Bupati Jembrana I Putu Artha meresmikan pemanfaatan gedung baru RSU Negara, Jumat (14/2). Pembangunan Rumah Sakit Umum Negara yang dikerjakan dengan anggaran Murni APBD Jembrana sebesar Rp 179.333.889.000 dengan sistem kontrak desain rancang bangun dan dilaksanakan sejak 2018 hingga 2019, kini pembangunannya telah rampung.

Suasana launching berlangsung meriah dengan tematik valentine dipilih mengingat hari launching bertepatan dengan Valentine, 14 Februari. Prosesi launching ditandai dengan penandatanganan prasasti, pelepasan balon serta pengguntingan pita.

Direktur RSU Negara, I Gst. Bagus Ketut Oka Parwata dalam laporannya  mengatakan, pembangunan RSU Negara ini dikerjakan selama 2 tahun (2018-2019). “Pembangunan ini dikerjakan dengan sistim kontrak dengan anggaran yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Jembrana dengan sistim kontrak desain rancang bangun tahun 2018-2019,” ujarnya.

Enam gedung baru yang  dibangun, kata Parwata, diantaranya yaitu gedung IGD, pembangunan gedung poliklinik, gedung Rawat Inap (kelas 1, 2 dan 3), gedung rawat inap VIP, gedung instalasi bedah sentral, gedung Laboratorium. “Gedung baru ini selain menambah fasilitas, juga motivasi bagi kami meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus derajat kesehatan masyarakat Jembrana,” ujar Dirut RSU Negara , dr IGB  Ketut Oka Parwata.

Baca juga:  Bupati Jembrana Keluarkan Instruksi Larang Pungutan PPDB
Gedung baru RSU Negara diresmikan Jumat (14/2). (BP/Istimewa)

Dengan penambahan gedung baru itu, total luasan RSU negara kini mencapai 3 hektare. Di ruang instalasi Gawat Darurat (IGD) kini juga lebih luas dengan bangunan berlantai tiga.

Ruang IGD dilengkapi ruang triage, ruang kebidanan, ruang dekontaminasi, ruang isolasi, ruang ashma bay serta didukung ambulance yang siap siaga. Ketersediaan kamar rawat inap juga bertambah dengan gedung baru rawat inap dan VIP.

Kapasitasnya kini memiliki 15 tempat tidur VVIP serta 40 tempat tidur VIP.Sementara Ruang Irna I, II dan III memiliki daya tampung 149 bed. Begitu halnya dengan sarana parkir RSU Negara jauh lebih luas dari sebelumnya.

Baca juga:  Tak Harus Jalani Isolasi hingga 23 Maret, Tim Bulu Tangkis Indonesia Pulang Lebih Cepat

Bupati Jembrana, I Putu Artha sela-sela peresmian itu mengatakan, dengan dibangunnya beberapa fasilitas di RSU Negara ini, Direktur dan segenap jajarannya agar senantiasa menjaga dan merawatnya dengan baik. “Pembangunan gedung ini menelan anggaran yang cukup besar. Itu semua bersumber dari APBD murni Kabupaten Jembrana. Untuk itu saya minta kepada Direktur dan segenap jajaran RSU Negara ini untuk senantiasa menjaga dan merawatnya dengan baik sehingga akan selalu memberikan suasana nyaman bagi warga masyarakat terutama para pasien,” ujarnya.

Bupati Artha juga menegaskan, dengan meningkatnya fasilitas pelayanan di RSU Negara ini tentu pola pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik. “Kami minta semua  pasien mendapat perlakuan yang sama dari para petugas di RSU Negara ini. Tidak ada nanti pasien mendapat perlakuan diskriminatif. Lakukan dan layani semua pasien dan masyarakat sesuai standar yang ada sehingga kehadiran para pasien khususnya warga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan akan merasa senang dan puas,” tegasnya.

Baca juga:  "Factory Sharing" Kakao Perlu Tenaga Ahli

Terkait dengan kebutuhan tenaga medis, Bupati mengaku, kalau Pemerintah Kabupaten Jembrana mendisposisi para dokter umum untuk disekolahkan menjadi dokter spesialis sesuai kebutuhan di RSU Negara. “Saat ini kalau bidan dan perawat sudah memadai. Namun, kami juga mengakui kalau di RSU Negara ini masih kekurangan dokter spesialis. Namun demikian, kami (Pemerintah Kabupaten Jembrana) telah menyekolahkan calon-calon dokter spesialis yang sesuai dengan kebutuh disini (RSUN). Jika nanti mereka telah menyelesaikan sekolahnya tentu akan kita tugaskan di RSU Negara kembali,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN