Danau Batur, Kintamani, Bangli. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Danau Batur adalah “tower air”nya tanah Bali. Air dari danau yang merupakan kawah gunung purba ini mengalir ke lahan pertanian dan sumber-sumber mata air yang menghidupi manusia Bali.

Ada juga yang menyebut Danau Batur adalah asal mula peradaban manusia Bali. Ironisnya, kini Danau Batur makin terancam. Banjir bandang Jumat (7/2) menggelontorkan lumpur di kawasan Songan memberi sinyal kuat ancaman pendangkalan. Danau Batur harus segera diselamatkan.

Selama ini ancaman kerusakan Danau Batur sesungguhnya sudah disadari. Pemerintah pusat telah menunjukkan 11 kementerian dan Bappenas untuk menangani 15 danau di Indonesia yang mengalami kerusakan. Salah satunya Danau Batur sebagai danau dengan kerusakan terparah di Bali. Sayangnya, langkah penyelamatan hanya berhenti sebatas rencana.

Ketua Forum Danau Nusantara Dr. Luh Kartini menuturkan, sejak tahun 2009 telah membentuk Germadan (Gerakan Penyelamatan Danau). Dalam gerakan itu pun sudah tersusun rencana penyelamatan danau selama lima tahun yaitu sampai 2014.

Hanya tidak begitu banyak yang bisa dilakukan, sehingga tahun 2016 dievaluasi, tidak begitu banyak rencana bisa dijalankan. Akhirnya pada 2017, ada gerakan kembali yang disebut Rencana Penyelamatan Danau. “Seharusnya 2018 sudah dilakukan aplikasi, tetapi juga tidak terlalu banyak yang bisa kita lakukan. Danau sudah menjadi tanggung jawab penanganan negara dan daerah, mengingat Danau Batur ada Kabupaten Bangli,  sehingga yang mempunyai tanggung jawab penuh adalah Pemkab Bangli dan juga Gubernur Bali. Di pemerintah pusat juga ada 11 menteri yang juga bertanggung jawab terhadap danau,” bebernya, Minggu (9/2).

Baca juga:  Jokowi Ngaku Sedih, Anggaran Digunakan Beli Barang Impor Semua

Banyak masalah yang terjadi di Danau Batur. Daerah tangkapan air yaitu di bagian atas danau ada hutan konservasi yang banyak dialihfungsikan menjadi tanaman tahunan. Pohon pun telah banyak dirambah oleh masyarakat di sana dijadikan kebun.

Di sekitar danau, pertanian juga sangat intensif, tidak mengindahkan konservasi karena tidak membuat terasering untuk pertaniannya. Ditambah semakin banyaknya penebangan pohon. Daerah bebatuan yang tidak ada tanah diisi tanah kemudian ditanami, namun begitu hujan, menjadi longsor dan hanyut.

Baca juga:  Soal Pemberhentian 6 Ketua DPD Golkar Kabupaten, Sesuai Hasil TIPF

Danau Batur juga belum memiliki barrier sehingga antara daratan dan danau tidak ada pembatas. Sempadan yang tidak jelas batasnya membuat masyarakat melakukan usaha pertanian sampai ke danau.

Pembatas tersebut bisa berupa tanaman atau yang lainnya. Tujuannya agar tanah tidak langsung masuk ke danau. Apalagi jenis tanah yang ada di sana adalah lempung berpasir yang mudah hanyut.

Pengelolaan sampah hingga kini belum baik. Pengelolaan limbah cair dari permukiman dan akomodasi pariwisata belum dibuatkan IPAL.

Keberadaan keramba juga menyumbang kerusakan. Tidak seharusnya di danau dibangun keramba-keramba ikan. ‘’Dalam danau yang terkungkung seperti Danau Batur seharusnya tidak boleh ada keramba, karena menyebabkan kerusakan danau akibat airnya tercemar. Apalagi kemarin air Danau Batur sempat berwarna hijau,’’ imbuhnya.

Koordinasi yang kurang antara pemda, pemerintah pusat dan pemprov membuat upaya-upaya penyelamatan tidak berjalan mulus. Konsisten dan fokus pengerjaan juga kurang, sehingga penyelamatan danau tak kunjung selesai. “Dalam koordinasi dan sinergi diperlukan orang yang betul-betul concern menangani ini. Semua OPD yang terkait bisa bekerja menangani danau,” ungkapnya.

Baca juga:  Pintu Masuk Bali Masih Dibuka Meski Rentan COVID-19, Ini Penjelasan Kasatgas

Pemerintah Provinsi Bali harus mendorong upaya penyelamatan danau ini karena rencana penyelamatan danau sudah diterima. Menurutnya, Gubernur juga yang harus mengoordinasikan dengan 11 kementerian. Upaya penyelamatan danau sangat sesuai dengan visi-misi Gubernur Bali yaitu ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ yang di dalamnya terdapat Danu Kerthi.

Ia meminta tindak semua yang melanggar hukum yang ada di sekitar danau, dan membuat sempadan danau agar jelas batas danau dan daratan. ‘’Semua perambahan hutan dihentikan, jalankan tindakan hukum, ada bangunan di dalam danau agar ditindak, ada pelanggar sempadan itu semua diselesaikan,’’ bebernya.

Sistem pertanian organik harus secara cepat dilakukan, sehingga kualitas air danau bisa cepat terselesaikan. Perilaku masyarakat juga harus mendukung keselamatan danau. Dikatakan, belum semua masyarakat menyadari danau itu sangat penting. Upaya jangka panjang yang bisa dilakukan adalah pendidikan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN