Ilustrasi LRT. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST. com – Kendati sempat mencuat rencana pembangunan rel kereta ringan (LRT –Light Rail Transit) untuk daerah Bali, namun dari pemerintah Provinsi Bali belum memastikan hal itu. Dari pemprov di 2020 ini belum masuk menjadi program prioritas.

“Jalur kereta api masih dalam kajian,” jelas Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, beberapa waktu lalu di gedung DPRD Bali.

Soal jalur kereta api belum disampaikan. Itu rencana pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. “Untuk membangun jalur kereta bisa saja menggandeng investor, namun hal itu kajiannya belum selesai,” katanya.

Baca juga:  Di APBD 2019, BKK Desa Pakraman Naik Rp 250 Juta

Lebih lanjut, Dewa Indra mengakui kalau itu nanti dikerjakan oleh pusat, tentunya pengadaan lahannya dilakukan oleh provinsi. Namun saat ini dari Pemprov Bali belum ada merencanakan itu.

Di sisi lain, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, Ir. I Gde Samsi Gunarta, M.Appl.Sc., mengakui bahwa pembanguan jalur kereta ini telah masuk dalam rencana induk pemerintah provinsi pada 2014.  Hal itu kemudian menjadi ketertarikan pihak PT Angkasa Pura untuk menggandeng investor, membangun jalur kereta, dari Bandara ke Terminal Jineng, Kuta.

Baca juga:  Bekal Habis, Warga Rusia dan Anaknya Dideportasi

Jalur kereta yang menjadi prakarsa dari Angkasa Pura ini jika dilihat dari rencananya tidak akan ada pembebasan lahan. Karena, jalurnya akan menggunakan 30 meter di bawah tanah. Tapi, Samsi juga belum berani memastikan pilihannya apa melayang di atas dan underground.

Jalur kereta sepanjang 4,8 km ini baru tahap inisiasi. Namun umumnya ada di bawah jalan raya. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *