Suasana pendaftaran menjadi PPK di Kantor KPU Kota Denpasar. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (24/1) sekitar pukul 16.00 Wita, KPU Kota Denpasar menutup tahapan penerimaan pendaftaran PPK dengan berita acara rapat pleno. Sebelumnya sempat dikhawatirkan pendaftaran ini minim peminat.

Namun, Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya mengatakan, sebanyak 82 orang pelamar telah menyerahkan berkas lamaran. Terdiri dari 56 laki-laki dan 26 perempuan.

Dengan telah terlampauinya jumlah dua kali kebutuhan di 4 Kecamatan seluruh Kota Denpasar, KPU Kota Denpasar tidak perlu melakukan proses perpanjangan. Arsa Jaya menegaskan pelamar tertinggi ada di Kecamatan Denbar sebanyak 24 orang. Sementara itu Densel 20 orang, Dentim dan Denut masing-masing 19 orang pelamar.

Baca juga:  SMSI Bali Minta Sosialisasi Pilkada Serentak lewat Media Online "Mainstream"

Selanjutnya KPU akan melaksanakan proses penelitian administrasi terhadap berkas pelamar. Kemudian diumumkan pada 28-29 Januari 2020 serta pelaksanaan tes tertulis di kantor KPU Kota Denpasar pada Kamis (30/1). (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *